Usut Impor HP Ilegal dari China, Bareskrim Geledah PT TSL Sidoarjo

TIM penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan kantor PT Tepat Sukses Logistik (TSL) di Kompleks Ruko Surya Inti Permata, Jalan Raya Juanda, Gedangan, Sidoarjo, Selasa (21/4).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penggeledahan itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan impor puluhan ribu ilegal handphone dari China.

“Penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari pengungkapan sebelumnya terkait impor handphone ilegal berbagai merek dari China,” kata Ade Safri.

Ade Safri mengungkapkan, PT TSL diduga berperan sebagai holding company yang menggunakan sejumlah perusahaan cangkang untuk mengurus dokumen impor ilegal. Artinya PT TSL ini diduga menjadi bagian dari jaringan yang mengatur proses importasi handphone ilegal.

BACA JUGA  Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

Enam lokasi

Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT TSL di Kompleks Ruko Surya Inti Permata, Gedangan, Sidoarjo, Selasa (21/4). (Dok/Ist)

Dalam pengungkapan sebelumnya, penyidik telah menggeledah enam lokasi di wilayah Jakarta dan menemukan puluhan ribu unit handphone ilegal. Terdiri dari 56.557 unit iPhone senilai Rp225 miliar, 1.625 unit HP Android senilai Rp5 miliar. Selain itu 18.574 aksesoris (baterai, charger, kabel, dll). Total barang bukti mencapai 76.756 unit dengan nilai sekitar Rp235 miliar.

“Barang bukti masih terus berkembang karena proses penyidikan masih berjalan,” kata Ade.

Dari hasil penyidikan, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni DCP alias P dan SJ. P berperan memasukkan barang ke Indonesia tanpa standar SNI dan dalam kondisi tidak baru, sementara SJ berperan sebagai distributor barang ilegal di dalam negeri.

BACA JUGA  Neraca Perdagangan Jabar Januari - Mei 2026 Surplus US$11,31 Miliar

Keduanya dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Perdagangan, Perindustrian, Telekomunikasi, Perlindungan Konsumen hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tersangka lain

Selain handphone, penyidik juga menemukan produk lain seperti pakaian bayi dan mainan anak yang belum memenuhi standar SNI wajib, namun sudah diperjualbelikan secara online.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, tergantung hasil pengembangan alat bukti,” tegas Ade Safri.

Ade Safri juga menyebutkan bahwa Satgas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan telah dibentuk di seluruh Indonesia untuk menutup celah kebocoran penerimaan negara. Penegakan hukum ini dilakukan untuk melindungi keuangan negara dan menjaga ketahanan ekonomi nasional. (OTW/N-01)

BACA JUGA  K-Drama Tempest Picu Amarah, Jun Ji-hyun Sasaran Boikot

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kasatresnarkoba Sleman Sebut Transaksi Narkoba COD Mulai Ditinggalkan

SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sleman mengungkap, saat ini transaksi pengedaran narkoba dan obat-obat berbahaya lainnya mulai meninggalkan pola antar dan bayar atau COD (Cash on Delivery). Kini transaksi dilakukan…

Advokat yang Memahami Hukum Keluarga Islam Makin Dibutuhkan

MESKI jumlah advokat di Indonesia sudah sangat banyak, advokat yang memahami hukum keluarga Islam makin dibutuhkan. Apalagi saat ini, permasalahan yang terkait dengan kasus-kasus perceraian, waris, wasiat dan sebagainya semakin…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Macan Putih Terkam Garudayaksa di Kandangnya sendiri

  • September 11, 2026
Macan Putih Terkam Garudayaksa di Kandangnya sendiri

Selandia Baru Siap Pasok Sperma Sapi ke DIY

  • September 11, 2026
Selandia Baru Siap Pasok Sperma Sapi ke DIY

Pemprov Jabar Kirim 100 Orang Kafilah ke MTQ Nasional XXXI 2026

  • September 11, 2026
Pemprov Jabar Kirim 100 Orang Kafilah ke MTQ Nasional XXXI 2026

Efisiensi Anggaran, KDM Bakal Gabung Sejumlah OPD

  • September 11, 2026
Efisiensi Anggaran, KDM Bakal Gabung Sejumlah OPD

150 Personel Polri Ikuti Pembaretan Jelang Penugasan ke Afrika Tengah

  • September 11, 2026
150 Personel Polri Ikuti Pembaretan Jelang Penugasan ke Afrika Tengah

Farhan Ajak Warga Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

  • September 11, 2026
Farhan Ajak Warga Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda