Usut Impor HP Ilegal dari China, Bareskrim Geledah PT TSL Sidoarjo

TIM penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan kantor PT Tepat Sukses Logistik (TSL) di Kompleks Ruko Surya Inti Permata, Jalan Raya Juanda, Gedangan, Sidoarjo, Selasa (21/4).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penggeledahan itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan impor puluhan ribu ilegal handphone dari China.

“Penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari pengungkapan sebelumnya terkait impor handphone ilegal berbagai merek dari China,” kata Ade Safri.

Ade Safri mengungkapkan, PT TSL diduga berperan sebagai holding company yang menggunakan sejumlah perusahaan cangkang untuk mengurus dokumen impor ilegal. Artinya PT TSL ini diduga menjadi bagian dari jaringan yang mengatur proses importasi handphone ilegal.

BACA JUGA  Neraca Perdagangan DIY September 2025 Tumbuh Positif

Enam lokasi

Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah kantor PT TSL di Kompleks Ruko Surya Inti Permata, Gedangan, Sidoarjo, Selasa (21/4). (Dok/Ist)

Dalam pengungkapan sebelumnya, penyidik telah menggeledah enam lokasi di wilayah Jakarta dan menemukan puluhan ribu unit handphone ilegal. Terdiri dari 56.557 unit iPhone senilai Rp225 miliar, 1.625 unit HP Android senilai Rp5 miliar. Selain itu 18.574 aksesoris (baterai, charger, kabel, dll). Total barang bukti mencapai 76.756 unit dengan nilai sekitar Rp235 miliar.

“Barang bukti masih terus berkembang karena proses penyidikan masih berjalan,” kata Ade.

Dari hasil penyidikan, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni DCP alias P dan SJ. P berperan memasukkan barang ke Indonesia tanpa standar SNI dan dalam kondisi tidak baru, sementara SJ berperan sebagai distributor barang ilegal di dalam negeri.

BACA JUGA  Awal Baik Timnas U-17 Indonesia di Laga Pembuka Piala Asia

Keduanya dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Perdagangan, Perindustrian, Telekomunikasi, Perlindungan Konsumen hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tersangka lain

Selain handphone, penyidik juga menemukan produk lain seperti pakaian bayi dan mainan anak yang belum memenuhi standar SNI wajib, namun sudah diperjualbelikan secara online.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, tergantung hasil pengembangan alat bukti,” tegas Ade Safri.

Ade Safri juga menyebutkan bahwa Satgas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan telah dibentuk di seluruh Indonesia untuk menutup celah kebocoran penerimaan negara. Penegakan hukum ini dilakukan untuk melindungi keuangan negara dan menjaga ketahanan ekonomi nasional. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Lisa Mariana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Dimitry Ramadan

Related Posts

Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Tengah Ilir Tebo Ditangkap Polisi

SEORANG pengasuh sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, AF, 37, diperiksa polisi. Pasalnya, ia begitu tega melakukan tindakan asusila kepada beberapa santriwatinya sendiri. Satu dari korbannya bahkan…

Polda Jateng Musnahkan Narkotika dari 449 Kasus Periode April-Juni

DITRESNARKOBA Polda Jawa Tengah menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode April hingga 5 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Jalan Tanah Putih,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

SAR Gabungan Sukses Selamatkan Warga Tercebur Sumur di Sleman

  • June 8, 2026
SAR Gabungan Sukses Selamatkan Warga Tercebur Sumur di Sleman

Kalah dari Kazakstan, Tim Voli Putri Indonesia segera Evaluasi

  • June 8, 2026
Kalah dari Kazakstan, Tim Voli Putri Indonesia segera Evaluasi

Bungkam Vietnam, Indonesia Segel Tiket ke Semifinal

  • June 7, 2026
Bungkam Vietnam, Indonesia Segel Tiket ke Semifinal

Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Tengah Ilir Tebo Ditangkap Polisi

  • June 7, 2026
Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Tengah Ilir Tebo Ditangkap Polisi

Wamen Ekraf Dorong Inovasi Jamu Agar Masuk Pasar Global

  • June 7, 2026
Wamen Ekraf Dorong Inovasi Jamu Agar Masuk Pasar Global

Para Perajin Tahu-Tempe di Tasikmalaya Terpaksa Turunkan Produksi dan Naikkan Harga

  • June 7, 2026
Para Perajin Tahu-Tempe di Tasikmalaya Terpaksa Turunkan Produksi dan Naikkan Harga