
UNIVERSITAS Padjadjaran (Unpad) menyampaikan keprihatinannya atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu dosen di lingkungan kampus
Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita melalui keterangannya Kamis (16/4) menegaskan, pihaknya tidak menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, dalam bentuk apa pun di lingkungan kampus.
Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika.
Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Menyikapi dinamika yang berkembang saat ini, Unpad telah melakukan berbagai penelusuran. Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik,” paparnya
Pembentukan tim investigasi

Selanjutnya kata Arief, Unpad langsung menjalankan prosedur penanganan dugaan kekerasan seksual sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dimulai dengan pembentukan tim investigasi untuk melakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad dan unsur senat fakultas.
Dalam hal ini Unpad berkomitmen, apabila dalam proses investigasi terbukti adanya pelanggaran berupa tindakan kekerasan seksual, Universitas Padjadjaran akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan,” tegasnya.
Sesuai prosedur
Arief menyebut, di luar kasus tersebut Unpad menekankan bahwa penanganan tindakan kekerasan seksual perlu ditangani dengan penuh kehati-hatian.
Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban.
Selanjutnya, melalui tindakan cepat dalam memproses perkara ini, Unpad memastikan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan tidak hanya dilakukan untuk kasus-kasus tertentu saja, namun segala tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan.
Hal ini dilakukan secara menyeluruh dengan semangat untuk menciptakan ruang aman bagi warga Unpad di lingkungan kampusnya.
Dukungan masyarakat
“Untuk itu saya meminta dukungan penuh dari seluruh masyarakat, termasuk semua warga Unpad, demi kelancaran pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.”
“Unpad terbuka atas segala masukan dari semua pihak dari unsur masyarakat umum, sehingga dapat membantu menjaga suasana kampus selalu kondusif dan nyaman sebagai institusi pendidikan,” tuturnya.
Sebelumnya BEM KEMA Unpad dan BEM KEMA FKEP Unpad, melalui surat pernyataan resmi bersama telah menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta empati dan solidaritas terhadap korban yang terdampak.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada bentuk kekerasan seksual ya g dapat dibenarkan dalam kondisi apapun. Dan tindakan tersebut tidak memiliki tempat dalam lingkungan kampus,” demikian isi dari surat pernyataan resmi bersama. (zahra/D-01)







