Unpad Prihatin dengan Keterlibatan Dosen dalam Dugaan Kekerasan Seksual

UNIVERSITAS Padjadjaran (Unpad) menyampaikan keprihatinannya atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan salah satu dosen di lingkungan kampus

Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita melalui keterangannya Kamis (16/4) menegaskan, pihaknya tidak menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, dalam bentuk apa pun di lingkungan kampus.

Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika.

Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Menyikapi dinamika yang berkembang saat ini, Unpad telah melakukan berbagai penelusuran. Setelah menerima laporan secara lengkap, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik,” paparnya

BACA JUGA  Surat ASPA ke MA: Kritik Putusan Bebas Ayah Tiri

Pembentukan tim investigasi

Pernyataan sikap. (Dok.Ist)

Selanjutnya kata Arief, Unpad langsung menjalankan prosedur penanganan dugaan kekerasan seksual sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dimulai dengan pembentukan tim investigasi untuk melakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad dan unsur senat fakultas.

Dalam hal ini Unpad berkomitmen, apabila dalam proses investigasi terbukti adanya pelanggaran berupa tindakan kekerasan seksual, Universitas Padjadjaran akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan,” tegasnya.

Sesuai prosedur

Arief menyebut, di luar kasus tersebut Unpad menekankan bahwa penanganan tindakan kekerasan seksual perlu ditangani dengan penuh kehati-hatian.

BACA JUGA  Tim Dosen Unsil Beri Pelatihan Transformasi Digital untuk Guru Bahasa Indonesia SMK

Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban.

Selanjutnya, melalui tindakan cepat dalam memproses perkara ini, Unpad memastikan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan tidak hanya dilakukan untuk kasus-kasus tertentu saja, namun segala tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan.

Hal ini dilakukan secara menyeluruh dengan semangat untuk menciptakan ruang aman bagi warga Unpad di lingkungan kampusnya.

Dukungan masyarakat

“Untuk itu saya meminta dukungan penuh dari seluruh masyarakat, termasuk semua warga Unpad, demi kelancaran pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.”

“Unpad terbuka atas segala masukan dari semua pihak dari unsur masyarakat umum, sehingga dapat membantu menjaga suasana kampus selalu kondusif dan nyaman sebagai institusi pendidikan,” tuturnya.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Berkomitmen Entaskan Kasus Kekerasan Seksual

Sebelumnya BEM KEMA Unpad dan BEM KEMA FKEP Unpad,  melalui surat pernyataan resmi bersama  telah menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta empati dan solidaritas terhadap korban yang terdampak.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada bentuk kekerasan seksual ya g dapat dibenarkan dalam kondisi apapun. Dan tindakan tersebut tidak memiliki tempat dalam lingkungan kampus,” demikian isi dari surat pernyataan resmi bersama. (zahra/D-01)

Dyah Soekasto

Related Posts

Deretan Dosa Dadan Hindayana Dibeberkan Kejagung

KEJAKSAAN Agung akhirnya membeberkan kasus yang menjerat mantan ketua Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan dua wakilnya Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Menurut Kejagung penahanan itu terkait penyidikan dugaan tindak…

Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Seorang Pria Ditangkap

SATRESKRIM Polresta Sidoarjo menangkap seorang pria berinisial AS, 49, warga Kecamatan Taman, Sidoarjo, karena diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri, DAA,17, hingga hamil empat bulan. Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Deretan Dosa Dadan Hindayana Dibeberkan Kejagung

  • June 4, 2026
Deretan Dosa Dadan Hindayana Dibeberkan Kejagung

Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Seorang Pria Ditangkap

  • June 3, 2026
Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Seorang Pria Ditangkap

Dukung Pembangunan Daerah, Telkomsel Perkuat Pemberdayaan Desa

  • June 3, 2026
Dukung Pembangunan Daerah, Telkomsel Perkuat Pemberdayaan Desa

Ungkap Peredaran Narkotika Cair, Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Warga Malaysia

  • June 3, 2026
Ungkap Peredaran Narkotika Cair, Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Warga Malaysia

Kejari Keluarkan SP3 untuk Wawalikota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Rendiana

  • June 3, 2026
Kejari Keluarkan SP3 untuk Wawalikota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Rendiana

UIN Sunan Kalijaga Dukung Pendidikan Inklusif Lewat Festival Difabel

  • June 3, 2026
UIN Sunan Kalijaga Dukung Pendidikan Inklusif Lewat Festival Difabel