Bareskrim Polri Periksa Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Pejabat Sidoarjo

PENYIDIK Bareskrim Mabes Polri tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi kasus dugaan penggelapan dana Rp28 miliar yang melibatkan Bupati Sidoarjo Subandi.

Pemeriksaan intensif dilakukan setelah Bareskrim Polri resmi menaikkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Nama-nama yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan antara lain Subandi Mulyono, Muhammad Rafi Wibisono, dan Rino Suwantoko.

Dimas Yemahera Al-Farouq, kuasa hukum pelapor Rahmat Muhajirin mengonfirmasi, peningkatan status hukum tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima timnya.

​”Penyidik sedang melakukan pemeriksaan maraton. Fokus utamanya adalah menelusuri aliran serta penggunaan dana Rp28 miliar yang ditransfer klien kami ke rekening PT Jaya Makmur Raffi Mandiri,” kata Dimas kepada awak media Sidoarjo, Minggu sore (12/4).

BACA JUGA  Lantik 80 Kepala Desa, Bupati Sidoarjo Tegaskan tidak Ada Lagi Sekat Politik

Pengembangan proyek properti

Dimas menegaskan, uang kliennya tersebut merupakan transaksi business to business (B2B) untuk pengembangan proyek properti. Transaksi itu dilakukan saat Subandi menjabat sebagai Plt Bupati Sidoarjo.

Dimas membantah spekulasi yang menyebutkan dana tersebut berkaitan dengan sokongan politik atau dana Pilkada.

​Dimas menjelaskan, jika ditemukan bukti dana tersebut dialihkan untuk kepentingan pribadi tanpa persetujuan pemilik modal, maka unsur pidana penggelapan telah terpenuhi.

Lebih lanjut dia mengisyaratkan adanya peluang pengembangan kasus ke ranah tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal ini merujuk pada jabatan Subandi yang kala itu menjabat sebagai pejabat publik.

​”Ada indikasi ke arah gratifikasi atau pungli jika ditemukan penyalahgunaan wewenang. Selain itu, jika aliran dana disamarkan, penyidik bisa masuk ke delik TPPU,” tambah Dimas.

BACA JUGA  Satgas Pangan Bareskrim Polri Tinjau Harga Pangan di Yogyakarta

Laporan balik

​Terkait perselisihan hukum ini, Dimas juga mengungkapkan bahwa laporan balik yang sebelumnya dilayangkan pihak Subandi terhadap kliennya di Polda Jawa Timur telah resmi dihentikan. Keputusan tersebut diambil setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

​”Laporan di Polda Jatim sudah tidak dilanjutkan. Saat ini fokus sepenuhnya ada di Bareskrim Polri. Kami akan terus mengawal proses ini hingga fakta-fakta terbuka secara terang benderang,” kata Dimas. (OTW/M-01)

Related Posts

Integrasikan Data, Pemprov Jabar Kembangkan Aplikasi Baru

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat mengembangkan aplikasi Satu Data Jawa Barat (SADA JABAR) yang mengintegrasikan berbagai data sektoral, seperti pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, kemiskinan, sosial dan kependudukan. Dengan data yang terpadu, Pemprov…

Pemprov Jabar Dorong Integrasi SMA dan SMK dengan Industri

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi terus berupaya meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Salah satunya dengan memperkuat integrasi sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menegah kejuruan (SMK) dengan dunia industri. Kedua belah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Arema Pesta Gol, Bali United Redam Super Elja di Gianyar

  • September 5, 2026
Arema Pesta Gol, Bali United  Redam Super Elja di Gianyar

Gasak Laos, Timnas U-20 Indonesia Puncaki Klasemen Grup H

  • September 4, 2026
Gasak Laos, Timnas U-20 Indonesia Puncaki Klasemen Grup H

Lolos ke Perempat Final, Bintang/Sofyan Ditunggu Pasangan Australia

  • September 4, 2026
Lolos ke Perempat Final, Bintang/Sofyan Ditunggu Pasangan Australia

Integrasikan Data, Pemprov Jabar Kembangkan Aplikasi Baru

  • September 4, 2026
Integrasikan Data, Pemprov Jabar Kembangkan Aplikasi Baru

Pemprov Jabar Dorong Integrasi SMA dan SMK dengan Industri

  • September 4, 2026
Pemprov Jabar Dorong Integrasi SMA dan SMK dengan Industri

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Telkomsel Gelar Program Apresiasi

  • September 4, 2026
Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Telkomsel Gelar Program Apresiasi