Sedang Kunker, Komisi A DPRD Taput belum RDP Dugaan Selingkuh ASN

KOMISI A DPRD Tapanuli Utara hingga kini belum menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan perselingkuhan dua ASN di lingkungan BKPSDM berinisial I.S dan J.S. Padahal sebelumnya rencana pemanggilan telah disampaikan dan akan dilakukan setelah Lebaran.

Sekretaris Dewan, Fajar Maningsing, Kamis (26/03/2026), menyampaikan bahwa belum teragendakannya RDP disebabkan para anggota dewan masih melakukankunjungan kerja (kunker) ke luar daerah.

Ketua Komisi A DPRD Taput, Poltak Sipahutar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap kedua ASN tersebut. Ia menjelaskan kondisi tersebut terjadi karena anggota komisi masih berada di luar kabupaten dalam rangka tugas dinas.

“Memang benar Komisi A belum melakukan pemanggilan kepada kedua ASN tersebut usai Lebaran karena saat ini masih mengikuti kunker. Kami berharap minggu depan setelah kembali, RDP segera diagendakan,” ujarnya.

BACA JUGA  Wabup Humbahas: ASN Harus Berintegritas dan Profesional

Siapkan surat pemanggilan

Poltak juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD untuk menyiapkan surat pemanggilan kepada kedua ASN beserta pimpinan instansi terkait agar dapat hadir dalam RDP mendatang.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Kecamatan Siatas Barita, R. Gabe, mempertanyakan belum dijadwalkannya RDP tersebut. Ia menilai penanganan kasus yang telah menjadi sorotan publik seharusnya menjadi prioritas.

“Kami berharap Komisi A bertindak tegas sesuai aturan disiplin ASN agar ada efek jera dan tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Tapanuli Utara, Jenri Simanjuntak, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap kedua ASN masih berlangsung.

“Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan. Hasilnya akan diinformasikan setelah proses selesai,” ujarnya.

BACA JUGA  BKN Dorong Jateng Jadi Barometer ASN Nasional

Masih didalami

Hal senada disampaikan Inspektur Pembantu II, Dito Hutagalung, yang menyebutkan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan dari pihak terlapor, pelapor, serta pihak terkait lainnya.

“Proses klarifikasi masih berjalan untuk memperoleh informasi yang lengkap dan objektif,” katanya. (HP/M-01)

Related Posts

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

GERAKAN  Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun mendesak Kapolres Pematangsiantar untuk mempercepat  proses penyelidikan kebakaran pasar tradisional Pasar Dwikora Parluasan. Kebakaran yang terjadi pada 18 Juni 2026 sekitar pukul 03.05 WIB…

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

POLDA Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 49 insan berprestasi yang terdiri dari 37 personel Polri dan 12 masyarakat sipil. Penghargaan diberikan atas prestasi mereka di berbagai cabang olahraga, sekaligus dedikasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda