Standar Pengerjaan Buruk, Farhan Bekukan Izin Pembangunan BRT

WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan membekukan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT), setelah menemukan sejumlah persoalan pada kualitas pengerjaan infrastruktur di lapangan.

Keputusan tersebut disampaikan seusai meninjau langsung progres pembangunan di beberapa titik di Kota Bandung.

Farhan menilai, pengerjaan proyek transportasi publik tersebut belum menunjukkan standar yang layak untuk sebuah proyek besar. Padahal, proyek BRT termasuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) yang seharusnya memiliki kualitas pembangunan yang baik.

“Saya putuskan semua izin pembangunan BRT dibekukan sampai mereka bisa merapikan yang ada di lima titik,” tegasnya Senin (16/3).

Tidak rapi

Farhan menyebut sejumlah lokasi yang menjadi sorotan karena kondisi pengerjaannya dinilai belum rapi.

BACA JUGA  Semen Indonesia Berkontribusi Pembangunan Bendungan Sidan

Kelima titik tersebut yaitu Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Jalan Merdeka, Jalan R.E. Martadinata (Riau) di depan Taman Pramuka, serta dua titik di kawasan Dago yakni di sekitar Dago 101 dan depan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Perbaikan di titik-titik tersebut harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum ada kelanjutan pekerjaan lainnya. Ia menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan memberikan izin tambahan jika kondisi di lapangan masih seperti saat ini.

Ditunda dulu

“BRT itu pekerjaannya jelek sekali. Tidak ada tanda-tanda bahwa itu proyek strategis nasional. DPMPTSP, izinnya ditunda dulu sampai mereka bisa menyelesaikan.”

“Pemkot tidak akan mengizinkan penambahan pekerjaan baru, baik untuk pembangunan koridor maupun pekerjaan di luar koridor BRT, sebelum perbaikan dilakukan secara menyeluruh,” paparnya.

BACA JUGA  MTI Nilai Mangkraknya Perumahan Subsidi karena Jauh dari Akses Transportasi

Berdasarkan hasil peninjauan sementara, Farhan menolak proyek BRT jika kualitas pekerjaan tetap seperti saat ini.

“Sampai hari ini statusnya adalah hasil peninjauan saya menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandung menolak BRT kalau melihat hasil pekerjaan seperti itu,” bebernya.

Surat ke Dirjen Kemenhub

Sebagai tindak lanjut, Farhan akan menyampaikan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Surat tersebut berisi sikap pemerintah kota terkait kondisi pengerjaan proyek yang dinilai belum memenuhi standar.

“Saya tidak ragu-ragu. Saya akan sampaikan suratnya nanti ke Dirjen Perhubungan Darat,” ungkapnya.

Menurut Farhan, seluruh izin konstruksi yang berada di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung untuk sementara dibekukan sampai perbaikan di lapangan benar-benar selesai.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Resmikan Infrastruktur di Jawa Barat

Ia berharap pihak kontraktor dan pihak terkait segera memperbaiki agar kualitas pengerjaan infrastruktur transportasi publik tersebut sesuai dengan standar proyek strategis nasional dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bandung dalam jangka panjang.(zahra/M-01)

Related Posts

GMKI: Pemuda bukan Alat Kepentingan Penguasa

KETUA Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun, Yova Ivo Cordiaz Purba menegaskan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda bukan sekedar kegiatan seremoni tahunan. Lebih dari itu sebagai momentum untuk menguji…

Polda Jateng Utamakan Edukasi dalam Operasi Patuh Candi 2026

POLDA Jawa Tengah terus mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam Operasi Patuh Candi 2026 untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Melalui edukasi langsung, penyampaian imbauan, dan pembagian…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

GMKI: Pemuda bukan Alat Kepentingan Penguasa

  • October 29, 2026
GMKI: Pemuda bukan Alat Kepentingan Penguasa

Bekuk Melbourne Victory, Persib Kukuh di Puncak Klasemen ACL 2

  • October 28, 2026
Bekuk Melbourne Victory, Persib Kukuh di Puncak Klasemen ACL 2

Presiden Prabowo Terima Menlu Singapura di Hambalang

  • October 28, 2026
Presiden Prabowo Terima Menlu Singapura di Hambalang

Demi Keadilan, Jumlah Pemain Asiang di League Cup Dibatasi

  • October 28, 2026
Demi Keadilan, Jumlah Pemain Asiang di League Cup Dibatasi

Lulusan S2 UGM Diharap Bisa Berkontribusi Bagi Masyarakat

  • October 28, 2026
Lulusan S2 UGM Diharap Bisa Berkontribusi Bagi Masyarakat

Polda Jateng Utamakan Edukasi dalam Operasi Patuh Candi 2026

  • October 28, 2026
Polda Jateng Utamakan Edukasi dalam Operasi Patuh Candi 2026