Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Rumah Rihanna

MUSIBAH dialami diva Rihanna dan A$AP Rocky. Rumah mereka yang berada di kawasan eksklusif Beverly Hills, Los Angeles, Amerika Serikat, ditembaki oleh orang tak dikenal pada Minggu (8/3) siang waktu setempat.

Dikutip dari media lokal, insiden penembakan itu terjadi sekitar pukul 13.20 waktu setempat. Berdasarkan laporan kepolisian Los Angeles (LAPD), pelaku melepaskan tembakan dari dalam mobil Tesla berwarna putih yang diparkir di seberang gerbang utama rumah Rihanna.

Pelaku dikabarkan melepaskan sekitar 10 tembakan. Rihanna yang tengah berada di dalam rumah saat insiden tersebut langsung menghubungi panggilan darurat 911.

Polisi yang tiba sekitar pukul 13.21 WIB memastikan seluruh anggota keluarga Rihanna dan staf yang berada di dalam rumah dalam keadaan selamat dan tidak ada yang terluka.

BACA JUGA  Ketahuan Curi Motor, Polisi Tangkap Oknum Driver Ojol

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk melacak jejak pelaku. Ivana Lisette Ortiz, wanita berusia 35 tahun asal Florida, resmi ditahan atas dugaan percobaan pembunuhan dengan jaminan sebesar US$10,225 juta atau setara Rp172 miliar.

Setelah menerima laporan, para petugas mengikuti tersangka ke tempat parkir di Sherman Oaks, tempat dia ditangkap. Pihak kejaksaan dikabarkan akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Hingga kini polisis masih mendalami motif penembakan tersebut. Termasuk kemungkinan adanya tersangka lain dalam aksi penembakan tersebut. (*/N-01)

BACA JUGA  Karhutla Mulai Marak, Polda Jambi Tangkap para Pembakar Lahan

Dyah Soekasto

Related Posts

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

POLDA Metro Jaya masih terus mengusut aktor utama ataupun dalang di balik aksi demo yang berujung ricuh pada 27 Agustus lalu. Diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes…

  • Hukum
  • September 12, 2026
Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Dr. Suhartoyo menegaskan, putusan MK bersifat final, sehingga tidak ada lagi upaya untuk melawan putusan tersebut. Hal itu disampaikan Suhartoyo di hadapan peserta PKPA (Pendidikan Khusus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

  • September 13, 2026
Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

  • September 13, 2026
Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

  • September 12, 2026
Polisi  Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

  • September 12, 2026
Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

  • September 12, 2026
Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

  • September 12, 2026
Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting