
SENAT Akademik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta siap menjaring para calon anggota Majelis Wali Amanat atau MWA periode 2026 – 2031 menyusul akan habisnya masa jabatan 19 anggota MWA pada 29 Mei mendatang.
Penjaringan para calon anggota Majelis Wali Amanat atau MWA ini ditangani oleh Panitia Ad-Hoc yang diketuai Prof. Dr. Ir. Deendarlianto, S.T., M.Eng.
Ketua Panitia Ad-Hoc Pemilihan Anggota MWA, Deendarlianto menjelaskan komposisi MWA terdiri dari unsur menteri, Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono, Rektor, tokoh masyarakat, alumni, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Ia menegaskan proses seleksi dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku dan melalui rapat pleno Senat Akademik.
“Selambat-lambatnya 30 April 2026 Senat Akademik sudah bersurat kepada Mendiktisaintek untuk anggota MWA yang baru,” katanya.
Lewat daring
Pendaftaran bakal calon dibuka secara daring melalui laman resmi UGM sejak hari Kamis (26/2) hingga Jumat (13/3). Menurutnya, mekanisme daring memudahkan masyarakat dan sivitas akademika untuk berpartisipasi. Ia menjelaskan setiap unsur memiliki skema seleksi berbeda sesuai karakter perwakilan.
Untuk unsur dosen, seleksi dilakukan di tingkat fakultas sebelum diajukan ke panitia. “Dalam waktu dekat akan dibuka kesempatan bagi warga masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota MWA dan pendaftaran dilakukan secara online,” ucapnya.
Seleksi administrasi
Setelah penjaringan, jelasnya, proses akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada 16–17 Maret serta masa sanggah 25–26 Maret. Tes kesehatan bagi calon yang lolos dijadwalkan 1–4 April dan verifikasi hasil pada 8 April.
Seleksi sesuai kategori unsur berlangsung 9–22 April, kemudian finalisasi pada 23 April. Ia menyampaikan pemilihan anggota MWA akan ditetapkan dalam Rapat Pleno Senat Akademik pada 30 April 2026. (AGT/N-01)







