Pemkot Bandung Kaji Jadi Wakif Masjid Agung Bandung

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat menghentikan dukungan pembiayaan operasional  Masjid Raya Bandung atau Masjid Agung Bandung yang berada di Alun-alun Kota Bandung sejak Januari 2026 lalu.  Kini Pemerintah Kota Bandung mengkaji kemungkinan menjadi wakif atau pemberi wakaf.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat melakukan Safari Ramadan di Masjid Agung Bandung pada Rabu (25/2) menerangkan, Masjid Agung Bandung merupakan contoh praktik wakaf yang memiliki dasar historis dan yurisprudensi kuat.

Lahan dan bangunan masjid tersebut dahulu diserahkan oleh Bupati Bandung untuk kepentingan umat.

“Masjid Agung ini salah satu praktik wakaf yang paling clear. Lahan serta masjidnya diserahkan oleh Bupati Bandung untuk umat. Jadi selama lebih dari 200 tahun, fungsi tanah wakaf tersebut tidak pernah berubah. Nazirnya pun masih memiliki garis keterkaitan dengan keluarga pewakaf awal,” ungkapnya.

Mekanisme wakaf

Hal inilah kata Farhan yang mendorong Pemkot Bandung mempelajari kemungkinan pemerintah bisa berperan sebagai wakif, terutama untuk aset yang digunakan bagi rumah ibadah.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Berharap Pergantian Kepala Kantor Imigrasi Bawa Semangat Baru

Ia mencontohkan seperti Masjid Istiqamah yang berdiri di atas tanah milik Pemkot Bandung. Karena keterbatasan aturan hibah dan mekanisme wakaf, pemerintah masih menarik sewa atas tanah tersebut.

“Terasa kurang pantas ketika pemerintah menarik sewa atas tanah yang digunakan untuk rumah ibadah. Tapi peraturannya tidak bisa kita langgar,” tuturnya.

Menurut Farhan, persoalannya bukan pada niat, melainkan pada regulasi. Menghibahkan aset pemerintah tidak mudah, sementara skema wakaf oleh pemerintah belum sepenuhnya memiliki kejelasan praktik.

Pastikan secara hukum

Karena itu, ia ingin memastikan secara hukum dimungkinkan pemerintah menjadi wakif tanpa melanggar aturan pengelolaan aset daerah.

“Kalau pemerintah diperbolehkan menjadi wakif, itu menarik. Tapi harus dipelajari dulu sesuai aturan yang ada,” terangnya.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Percepat Tata  Infrastruktur Kabel Udara

Farhan berharap, kajian ini tidak akan mengganggu status Masjid Agung Bandung. Justru masjid tersebut dijadikan referensi untuk merumuskan model kebijakan ke depan.

Jika kajian ini menemukan dasar hukum yang kuat, maka pemerintah dapat lebih fleksibel mendukung fasilitas keagamaan tanpa terhambat persoalan administratif.

Makmurkan masjid

“Saya juga berkomitmen untuk terus menghidupkan dan memakmurkan Masjid Agung Bandung melalui rangkaian kegiatan Safari Ramadan yang juga bagian dari upaya memperkuat fungsi masjid sebagai pusat keumatan di jantung Kota Bandung,” ucapnya.

Farhan menyampaikan, antusiasme warga dalam Safari Ramadan menunjukkan tren yang positif. Meski digelar pada hari kerja, jemaah yang hadir tetap ramai dan berasal dari berbagai kecamatan. Saat salat berjemaah, saf yang terbentuk masih sekitar dua hingga tiga baris.

Namun hal itu justru menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus mengaktifkan program pemakmuran masjid.

BACA JUGA  Pembangunan Berbasis Data lewat Sensus Ekonomi 2026

“Safari Ramadan akan terus berlangsung hingga 30 hari penuh selama bulan Ramadan. Pemkot ingin memastikan Masjid Agung tidak hanya ramai pada momen tertentu, tetapi hidup secara berkelanjutan,” sambungnya.

Ajukan proposal

Setelah Idulfitri, Farhan berharap nazir Masjid Agung dapat menyampaikan proposal program-program keumatan. Program tersebut bisa berupa kajian rutin, kegiatan sosial, pendidikan, maupun pemberdayaan umat berbasis masjid.

Masjid Agung Bandung memiliki posisi strategis, bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga simbol kehidupan spiritual masyarakat Kota Bandung. Letaknya di kawasan Alun-alun menjadikannya pusat aktivitas warga. (zahra/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polda Jateng Kerahkan Helikopter untuk Padamkan Kebakaran TPA Putri Cempo

GUNA mempercepat penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengambil langkah strategis dengan mengerahkan armada helikopter jenis Bolkow untuk melakukan operasi pemadaman…

Festival Kota Lama Diperpanjang, Bidik 15.000 Tamu MTQ

FESTIVAL Kota Lama (FKL) Semarang tahun ini berlangsung lebih panjang dari biasanya. Jika biasanya digelar selama 11 hari, FKL XV 2026 diperpanjang menjadi 17 hari, yakni 4-20 September 2026. Perpanjangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Siapkan Tenaga Kerja di Sektor Hilirisasi, Undip–IWIP Buka Akses Magang

  • September 5, 2026
Siapkan Tenaga Kerja di Sektor Hilirisasi, Undip–IWIP Buka Akses Magang

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu dengan Modus Alamat Web

  • September 5, 2026
Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu dengan Modus Alamat Web

Polda Jateng Kerahkan Helikopter untuk Padamkan Kebakaran TPA Putri Cempo

  • September 5, 2026
Polda Jateng Kerahkan Helikopter untuk  Padamkan Kebakaran TPA Putri Cempo

Festival Kota Lama Diperpanjang, Bidik 15.000 Tamu MTQ

  • September 5, 2026
Festival Kota Lama Diperpanjang, Bidik 15.000 Tamu MTQ

Dua Kubah Lava Gunung Merapi Alami Perubahan Volume

  • September 5, 2026
Dua Kubah Lava Gunung Merapi Alami Perubahan Volume

Jaga Kelestarian Lingkungan, UGM Gelar Susur dan Bersih Sungai Code

  • September 5, 2026
Jaga Kelestarian Lingkungan, UGM Gelar Susur dan Bersih Sungai Code