KAI Logistik Perkuat Keamanan Angkutan B3 Lewat Kereta Api

KAI Logistik terus mengoptimalkan aspek keamanan dan keselamatan dalam pengangkutan komoditas khusus, termasuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Layanan ini menjadi alternatif distribusi B3 yang terstandar dan dikelola ketat sesuai ketentuan keselamatan serta regulasi yang berlaku.

VP of Corporate Secretary KAI Logistik, Dwi Wulandari, mengatakan angkutan B3 memerlukan penanganan khusus karena masuk kategori dangerous goods. Karena itu, seluruh proses pengangkutan melalui kereta api dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Layanan angkutan B3 melalui kereta api telah mengantongi perizinan dari regulator sehingga memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi pelanggan,” ujarnya, Kamis (12/2).

Hingga saat ini, KAI Logistik telah mengantongi izin pengangkutan untuk 12 jenis dangerous goods atau B3, di antaranya nitrogen, amonia, argon, asam sulfat, etanol, hidrogen peroksida, isopropil alkohol, natrium hidroksida, fenol, karbon dioksida, heksana, dan metanol.

BACA JUGA  KAI Logistik Catat Pertumbuhan Layanan Kurir 11 Persen

Keamanan angkutan B3 ketat

Distribusi komoditas B3 di Indonesia diatur ketat melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun. Setiap proses distribusi wajib memenuhi standar tinggi dalam pengemasan, pelabelan, serta manajemen risiko.

Menurut Dwi, layanan ini sekaligus memperkuat peran kereta api sebagai moda transportasi yang lebih berkelanjutan. Perseroan menaruh perhatian pada penggunaan moda rendah emisi, peningkatan keselamatan publik, perlindungan lingkungan, serta kontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

“Melalui layanan ini, perusahaan mendukung SDGs tujuan 9 tentang industri dan infrastruktur, tujuan 11 tentang kota berkelanjutan dengan mengurangi risiko distribusi bahan berbahaya di kawasan padat penduduk, serta tujuan 13 tentang aksi iklim melalui pengurangan emisi transportasi lewat peralihan ke moda kereta api,” jelasnya.

BACA JUGA  KAI Logistik Tambah Terminal Bersertifikat Halal di 2025

Surat rekomendasi

Seluruh pengangkutan B3 dilakukan berdasarkan Surat Rekomendasi Pengangkutan B3 melalui Kereta Api. Rekomendasi tersebut memastikan jalur, titik muat, dan titik bongkar di wilayah Pulau Jawa telah memenuhi standar teknis dan administratif sesuai regulasi lingkungan dan perkeretaapian.

Sepanjang 2025, KAI Logistik mencatat kinerja angkutan kontainer mencapai 2,5 juta ton, termasuk komoditas B3. Angka ini tumbuh sekitar 8 persen dibandingkan realisasi 2024 sebesar 2,3 juta ton.

“Kinerja tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan industri terhadap layanan distribusi berbasis kereta api yang tidak hanya andal, tetapi juga lebih ramah lingkungan,” tutup Dwi. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Polri Gelar Apel Kasatwil 2024 untuk Keamanan Dalam Negeri

Siswantini Suryandari

Related Posts

Mengapa Angka Kemiskinan BPS dan Bank Dunia Berselisih Jauh

TERJADI perbedaan jumlah penduduk miskin  Indonesia antara data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data yang dimiliki Bank Dunia. BPS menyebut tingkat kemiskinan di Indonesia pada Maret 2026 sebesar…

Selandia Baru Siap Pasok Sperma Sapi ke DIY

SELANDIA Baru siap memasok semen (sperma) sapi pejantan untuk mendukung pengembangan bibit sapi unggul di DI Yogyakarta Gagasan tersebut menjadi salah satu peluang kerja sama yang dibahas dalam pertemuan Duta…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

  • September 12, 2026
Polisi  Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

  • September 12, 2026
Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

  • September 12, 2026
Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

  • September 12, 2026
Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

Permak PSS Sleman, Madura United Masih di Tiga Besar Klasemen

  • September 12, 2026
Permak PSS Sleman, Madura United Masih di Tiga Besar Klasemen

Persija Akhirnya Sukses Bungkam Persib di SUGBK

  • September 12, 2026
Persija Akhirnya Sukses Bungkam Persib di SUGBK