Dua Desa di Kalimantan Timur Jadi Konservasi Pesut Mahakam

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pelestarian keanekaragaman hayati, khususnya perlindungan Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) yang berstatus kritis.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Mahakam di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebagai habitat utama Pesut Mahakam.

Dalam rangka mendukung pelestarian berbasis masyarakat, Desa Muhuran di Kecamatan Kota Bangun dan Desa Sabintulung di Kecamatan Muara Kaman ditetapkan sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam, melengkapi Desa Pela yang lebih dahulu menyandang status serupa.

Kesehatan ekosistem

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, saat kunjungan kerja di kawasan konservasi Pesut Mahakam, Sabtu (7/2), menyampaikan bahwa satwa air tidak hanya satwa dilindungi, tetapi juga indikator penting kesehatan ekosistem Sungai Mahakam.

BACA JUGA  KLH/BPLH Nilai Kinerja Lingkungan 5.476 Perusahaan

“Karena itu, pelestarian habitat Pesut Mahakam harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat lokal,” ujar Rasio saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.

Ia menjelaskan, ekosistem danau dan Sungai Mahakam memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai habitat pesut, tetapi juga berbagai spesies lain seperti bekantan, berang-berang, bangau, dan satwa air lainnya. Kawasan ini juga berkontribusi penting dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Pesut Mahakam harus dilindungi

Menteri Hanif menekankan seluruh aktivitas di kawasan tersebut, mulai dari perikanan, transportasi air, perkebunan, pertambangan, hingga pariwisata, harus dikelola secara bertanggung jawab agar tidak merusak habitat satwa dilindungi itu.

BACA JUGA  Penghijauan Denpasar, KLH Dorong Ketahanan Iklim

Selain itu, penguatan pengelolaan sampah dan limbah di kawasan Sungai dan Danau Mahakam menjadi perhatian utama untuk mencegah pencemaran perairan dan menjaga kualitas habitat satwa.

KLH/BPLH juga membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan yang akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum.

Sebagai bagian dari upaya inovatif, pemerintah tengah menyiapkan pengembangan biodiversity credit yang berintegritas dan berpihak pada masyarakat lokal.

Pemerintah berharap Kawasan Konservasi Pesut Mahakam dapat menjadi contoh pengelolaan keanekaragaman hayati berkelanjutan dengan manfaat yang adil dan seimbang, sekaligus menjadi model kolaborasi lintas sektor dalam menjaga lingkungan hidup. (*/S-01)

BACA JUGA  Menteri LH Minta Kepala Daerah Tegas Kelola Sampah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

TIM SAR Gabungan belum juga berhasil menemukan lansia yang dilaporkan hilang di kawasan Hutan Selorejo, Kalurahan Sodo, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul hingga Jumat (26/6). Kepala Kantor SAR Yogyakarta, Rio Banupanitis,…

Sekolah Terakhir; Kegelisahan Fathul Wahid pada Dunia Pendidikan

NOVEL berjudul Sekolah Terakhir karya mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid terbitan Buku Mojok dijadikan bahan diskusi dan refleksi kritis dunia pendidikan yang digelar Prodi Pendidikan Agama Islam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Korban Meninggal akibat Gempa di Venezuela Capai 589 Orang

  • June 26, 2026
Korban Meninggal akibat Gempa di Venezuela Capai 589 Orang

Gebuk Oman, Indonesia Lolos ke Semifinal AVC Cup 2026

  • June 26, 2026
Gebuk Oman, Indonesia Lolos ke Semifinal AVC Cup 2026

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

  • June 26, 2026
Pencarian Lansia Hilang di Hutan Selorejo belum juga Berhasil

Lantik 23 Pejabat, Bupati Taput Ingatkan Soal Tanggung Jawab

  • June 26, 2026
Lantik 23 Pejabat, Bupati Taput Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Dinilai Wanprestasi, Pemprov DIY Putus Kontrak CV Anggrek Asri Jaya

  • June 26, 2026
Dinilai Wanprestasi, Pemprov DIY Putus Kontrak CV Anggrek Asri Jaya

Peringati Hari Krida Pertanian, Pemkot Bandung Beri Bantuan untuk Petani

  • June 26, 2026
Peringati Hari Krida Pertanian, Pemkot Bandung Beri Bantuan untuk Petani