Polisi Amankan Puluhan Kendaraan dari Gudang Rongsokan

POLISI menyita puluhan unit motor dan mobil yang diduga hasil kejahatan di sebuah gudang barang bekas (rongsokan) di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Penggerebekan itu dilakukan anggota Polsek Wiyung Selasa (27/1) malam. Penggerebekan dilakukan berawal adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Hasibu, penjaga gudang rongsokan menyebut gudang itu dikenal warga sebagai tempat gadai sepeda motor. Dia membantah apabila tempat tersebut menjadi lokasi penadahan motor curian.

“Bukan hasil tindak pidana pencurian bilangnya. Itu tempat gadai motor,” kata Hasibu kepada wartawan, Rabu (28/1).

Menurut Hasibu, di dalam gudang memang terdapat puluhan unit sepeda motor. Dia menyebut semua kendaraan memiliki kelengkapan surat. Ia juga menyebut proses pengambilan motor di gudang oleh petugas berlangsung sejak selepas salat Isya hingga menjelang tengah malam. Pemilik gudang Mohammad Soleh, kata dia tengah menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA  Banjir Rob Rendam Empat Desa Pesisir di Sedati Sidoarjo, Tambak Warga Lumpuh

Laporan korban

Kasus tersebut berawal dari laporan seorang korban, Rifda Ajeng Fauzia, pelajar/mahasiswa asal Rungkut Menanggal, Surabaya. Rifda melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2024 warna biru nomor polisi L 3971 ACH.

Laporan tersebut diterima Polsek Wiyung Surabaya pada 14 Januari 2026. Polisi yang melakukan penyelidikan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku bernama Faiz Sobby Andika,25, warga Bluru Kidul, Sidoarjo. Dia ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Surabaya pada Selasa (27/1) siang.

Dari hasil interogasi awal, Faiz mengaku sepeda motor milik korban telah dijual kepada seseorang bernama MS,39, warga Dusun Beciro, Jumputrejo, Sukodono.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggerebekan di gudang milik MS. Di lokasi tersebut polisi menemukan sepeda motor milik korban serta puluhan kendaraan lain yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan.

BACA JUGA  Banjir masih Rendam SMPN 2 Tanggulangin, Siswa Belajar Daring

Dibawa ke Polrestabes Surabaya

Data yang dihimpun, polisi mengamankan sekitar 74 unit sepeda motor berbagai jenis serta empat unit mobil dari lokasi gudang rongsokan tersebut. Seluruh barang bukti dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Muhammad Sholeh kini diperiksa sebagai terduga penadah, sementara Faiz dijerat dalam perkara penipuan dan penggelapan kendaraan. Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan status kepemilikan kendaraan. Selain itu polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Tewaskan Dua Warga, Petugas Damkar Evakuasi Sarang Tawon Vespa

Dimitry Ramadan

Related Posts

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

PUSAT Studi dan Kebijakan Publik dan Politik (PUSTAKA) Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil survei dan kajian mereka ada dua temuan fundamental yang membutuhkan intervensi kebijakan publik berbasis…

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

WAKIL Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen memastikan anak-anak yang terdampak penggeledahan di dua lokasi yang diklaim sebagai pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar mendapatkan pendampingan psikologis. Pemprov Jateng akan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

  • October 30, 2026
90 persen Responden Disebut Tolak Biaya Sambungan Baru PDAM

Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

  • October 30, 2026
Pasca-Penggeledahan, Taj Yasin Beri Pendampingan Psikologis para Santri

Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

  • October 30, 2026
Masyarakat Diminta Jaga Kamtib Jelang Konser Andrea Bocelli di Borobudur

KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

  • October 30, 2026
KPK Izinkan Pemda DIY Manfaatkan lagi Stadion Mandala Krida

Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

  • October 30, 2026
Pengiriman Hewan Peliharaan Lewat Kalog Naik 19%

KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum

  • October 30, 2026
KPK: Pemeriksaan Cukai PT Djarum Murni Kasus Hukum