Kejari Sleman Arahkan Kasus Hogi Minaya ke Restorative Justice

KEJAKSAAN Negeri Sleman memfasilitasi rembug antara suami korban penjambretan yang dijadikan tersangka Hogi Minaya dan keluarga penjambret hingga mencapai kesepakatan.

Pertemuan itu dilakukan secara daring lantaran  keluarga penjambret ada di Pagaralam dan Palembang, Sumatra Selatan sedangkan Hogi berada di Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan dihadiri oleh tersangka bersama penasihan hukum, kepolisian, tokoh masyarakat, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Penasehat hukum

Hogi Minaya, suami korban penjabretan yang ditetapkan jadi tersangka. (MN/Ist)

Usai rembugan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto menjelaskan bahwa dalam penyelesaian ini kejaksaan berperan sebagai fasilitator dan hasilnya, kedua belah pihak bisa saling memaafkan sehingga tinggal kemudian perembugan antar pihak yang didampingi penasehat hukum masing-masing.

“Masih akan akan ada pembicaraan lebih lanjut bentuknya seperti apa pelaksanaan perdamaiannya,” kata Bambang.

BACA JUGA  Eks Dukuh Candirejo Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa

Ia berharap dalam dua atau tiga hari ke depan sudah ada keputusan di antara para pihak. “Sedangkan Surat Perintah Penghentian Penuntutan hingga saat ini belum dikeluarkan, masih menunggu penyelesaiannya,” katanya.

Gelang pemantau

Gelang gps yang dipasang di kaki tersangka Hogi Minaya. (MN/Ist)

Setelah kesepakatan awal ini tercapai, gelang pemantau yang sebelumnya terpasang di kaki kanan Hogi Minaya kemudian dilepas.

Menurut Bambang pemasangan alat sebelumnya untuk  pengawasan dan merupakan prosedur karena tersangka merupakan tahanan kota.

Sementara Hogi Minaya didampingi isterinya mengaku lega dengan tercapainya kesepakatan dengan keluarga pelaku penjambretan untuk mencapai restorative justice.

“Agak lega dengan restorative justice seperti ini,” ujar Hogi.

Hogi mengaku tidak menyangka upayanya membela sang istri yang menjadi korban penjambretan justru berbuntut panjang hingga berujung penetapan dirinya sebagai tersangka.

BACA JUGA  Polisi Sidoarjo Ungkap 59 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Terakhir

Beberapa syarat

Pada kesempatan itu Bambang mengatakan untuk mencapai penyelesaian secara restorative seperti yang akan dijalankan ini diperlukan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Misalnya ancaman hukumannya tidak mencapai lima tahun atau lebih, bukan perbuatan berulang atau baru pertama kali dilakukan dan karena kelalaian.

Meski diakui, pasal yang diterapkan kepada Hogi Minaya adalah pasal 310 ayat 4 Undang Undang nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang memberi ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, namun ada hal yang bisa dijadikan alasan untuk restorative justice.

Pertimbangannya, kata Bambang karena bentukkelalaian. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Mantan Menag Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

Dimitry Ramadan

Related Posts

Presiden Resmi Melantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

PRESIDEN Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9). Suahasil dilantik sebagai Menkeu yang baru sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan…

Sepuluh pemain Manchester City Bekuk Manchester United di Old Trafford

MANCHESTER City sekali lagi menunjukan keunggulannya dari rival sekota Manchester United. Hal itu bisa dilihat dalam  Derby Manchester di Premier League pada Senin (20/9) dini hari WIB. The Citizen mampu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polri dan Jurnalis Gelar Doa Bersama untuk Korban Kapal Virgo dan 5 Wartawan Hilang

  • September 14, 2026
Polri dan Jurnalis Gelar Doa Bersama untuk Korban Kapal Virgo dan 5 Wartawan Hilang

Presiden Resmi Melantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

  • September 14, 2026
Presiden Resmi Melantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

  • September 14, 2026
Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

Inovasi SaClay Mahasiswa UPNVY, Perpanjang Masa Simpan Cabai hingga 15 Hari

  • September 14, 2026
Inovasi SaClay Mahasiswa UPNVY, Perpanjang Masa Simpan Cabai hingga 15 Hari

Mahasiswa UGM Cari Solusi Cegah Konflik Manusia dengan Monyet

  • September 14, 2026
Mahasiswa UGM Cari Solusi Cegah Konflik Manusia dengan Monyet

Sepuluh pemain Manchester City Bekuk Manchester United di Old Trafford

  • September 14, 2026
Sepuluh pemain Manchester City Bekuk Manchester United di Old Trafford