
PEMERINTAH Kota Bandung memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, melalui kesepakatan kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kerja sama itu diharapkan dapat memperkuat pendampingan hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, perpanjangan kesepakatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan.
“Kesepakatan ini akan banyak membantu Pemkot Bandung dalam menjalankan tugas pemerintahan, khususnya yang perlu dikawal dari sisi hukum perdata dan tata usaha negara,” ungkapnya.
Farhan menyebut, koordinasi antara Pemkot Bandung dan Kejari Kota Bandung kini berada pada level yang sangat terbuka. Sehingga diharapkan tidak ada lagi pihak-pihak yang saling mengatasnamakan antara pemerintah daerah dan kejaksaan.
Empat dinas
“Secara formal ada penandatanganan kerja sama, dan secara informal komunikasi di Forkopimda juga berjalan sangat erat. Jadi tidak ada lagi sekat di antara kita,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga menyebut sejumlah dinas yang menjadi perhatian pada tahun ini. Terdapat empat dinas yang mendapat tugas menangani 17 ruas jalan prioritas yang akan diperbaiki. Keempat dinas tersebut yakni DSDABM, DPKP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perhubungan Kota Bandung.
“Pekerjaan tersebut membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang baik. Saya berharap sinergi dengan Kejari Kota Bandung dapat memperlancar seluruh tahapan pekerjaan yang tengah dan akan dilaksanakan,” ucapnya.
Pengawalan proyek
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Abun Hasbullah Syambas menegaskan kesiapan jajarannya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Bandung, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Pendampingan tersebut mencakup pengawalan terhadap proyek-proyek pembangunan agar dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.
Abun juga mengimbau, para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung agar tidak ragu untuk berkonsultasi langsung dengan Kejaksaan Negeri. Komunikasi dan konsultasi langsung jauh lebih baik dibandingkan mencari informasi dari pihak lain di luar.
“Silakan datang untuk konsultasi atau silaturahmi. Nanti akan kami arahkan sesuai bidangnya. Kedatangan itu bukan untuk meminta atau mengatur proyek tertentu,” tandasnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkot dan Kejari Kota Bandung berharap koordinasi lintas lembaga semakin kuat, sehingga seluruh proses pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lebih tertib, transparan dan akuntabel. (zahra/N-01)








