Polsek Depok Timur Tangkap Spesialis Curanmor di Sleman

POLSEK Depok Timur, Sleman, menangkap dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang menyasar kendaraan dengan kunci kontak masih tergantung. Keduanya berinisial MFA (21), warga Bandar Lampung, dan DA (20), warga Gamping, Sleman.

Kapolsek Depok Timur Kompol Agus Setyo Pambudi, didampingi Kanit Reskrim AKP Lili Mulyadi dan Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun, menjelaskan kasus tersebut bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di Basement B1 Pilar E-14 Pakuwon Mall, Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.

Korban kemudian masuk ke pusat perbelanjaan. Sekitar pukul 20.00 WIB, korban teringat bahwa kunci kontak masih tertinggal di sepeda motor. Saat kembali ke lokasi parkir, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

BACA JUGA  Salak Madu Primadona Baru Petani Sleman

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Depok Timur. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di kawasan Jalan C. Simanjuntak, Kota Yogyakarta.

“Keduanya berhasil kami amankan dan saat ini menjalani penahanan,” ujar Kapolsek, Kamis (22/1), di Mapolsek Depok Timur, Ring Road Utara.

Polisi turut menyita dua unit sepeda motor, yakni satu unit milik korban dan satu unit sepeda motor milik pelaku yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

Kapolsek mengungkapkan, pelaku memanfaatkan celah saat keluar dari area parkir yang menggunakan portal otomatis.

“Saat mendekati kendaraan di depannya dan palang portal terbuka, pelaku langsung menyerobot keluar dan melarikan diri,” jelasnya.

Selain kasus tersebut, Polsek Depok Timur juga mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor lainnya di lokasi berbeda. Peristiwa pertama terjadi pada 4 Desember 2025 pukul 04.00 WIB dan kedua pada 13 Desember 2025 pukul 03.00 WIB di kos-kosan Pak Nur, Dusun Tiyasan, Condongcatur, Depok, Sleman. Pelakunya berinisial NW (22), warga Kebumen, Jawa Tengah.

BACA JUGA  10 Pasangan Ikut Nikah Bareng Sakinah di Sleman

Sementara itu, kasus lain dilaporkan AN (22) yang kehilangan sepeda motornya pada 11 Januari 2026 di kos Mandiri Graha Yasa, Condongcatur. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial BG (31), warga Kasihan, Bantul.

Para pelaku pencurian pada Desember 2025 dijerat Pasal 362 dan 363 KUHP lama dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Sedangkan pelaku pencurian pada Januari 2026 dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong di Sleman

Siswantini Suryandari

Related Posts

260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden 

SEBANYAK 260 warga Kabupaten Bandung Jawa Barat menerima bantuan becak listrik dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Bantuan tersebut diserahkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Gedung Moh. Toha, Kompleks Pemerintah…

Pemprov Jabar Beri Diskon atas BBN-KB dan Pajak Kendaraan 1 Tahunan

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat mengapresiasi hadirnya GIIAS Bandung 2026. Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jabar, Sumasna, ajang itu bisa mendorong pertumbuhan otomotif Jabar yang mencatat pertumbuhan ekonomi 5,73 persen pada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Basarnas Terus Lakukan Pencarian Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

  • September 13, 2026
Basarnas Terus Lakukan Pencarian  Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

  • September 13, 2026
Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

  • September 13, 2026
Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

  • September 12, 2026
Polisi  Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

  • September 12, 2026
Timnas Indonesia bakal Bertandang ke Yordania dalam Laga Uji Coba

Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara

  • September 12, 2026
Bali United Puncaki Klasemen, Borneo Curi Tiga Angka di Jepara