Korban Malioboro Park View Laporkan Penyidik Polda DIY

PULUHAN korban dugaan penipuan Apartemen Malioboro Park View, didampingi penasihat hukumnya, melaporkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY, Rabu (21/1).

Pelaporan tersebut berkaitan dengan dua perkara yang sebelumnya ditangani Ditreskrimsus Polda DIY, yakni dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan perbankan, yang diketahui telah dihentikan penyidikannya.

Kuasa hukum para korban, Asri Purwanti, SH, mengatakan para korban mempertanyakan penghentian penyidikan tersebut karena dinilai janggal dan tidak transparan.

“Kedatangan kami ke Propam karena merasa penyidik Polda DIY tidak berpihak pada korban. Dalam perkara perlindungan konsumen, ahli pidana saja belum diperiksa, tetapi perkara sudah dihentikan. Ini Polda, bukan Polsek,” ujar Asri usai melapor ke Propam Polda DIY.

Menurutnya, penghentian penyidikan menimbulkan banyak tanda tanya, mengingat nilai kerugian yang dialami para korban mencapai puluhan miliar rupiah. Para korban disebut telah membayar uang muka hingga puluhan juta rupiah untuk membeli unit apartemen, bahkan sebagian di antaranya telah melakukan pembayaran secara lunas.

BACA JUGA  Kirab Budaya Kelurahan Keparakan Perebutkan Empat Gunungan

“Ada korban yang sudah melunasi pembayaran, sehingga kerugian yang mereka tanggung sangat besar,” ujarnya.

Sementara korban yang belum melunasi pembayaran juga mengalami dampak serius. Selain kehilangan uang, mereka kesulitan mengakses kredit perbankan karena tercatat dalam BI Checking.

“Selain kehilangan uang puluhan juta, mereka juga tidak bisa mendapatkan kredit perbankan karena bermasalah dalam BI Checking,” katanya.

Asri menambahkan, hingga kini kondisi bangunan apartemen dalam keadaan rusak dan mangkrak, serta seluruh barang di dalamnya telah hilang.

“Dengan kondisi seperti itu, dari sisi mana perkara ini dianggap tidak layak untuk dilanjutkan?” tambahnya.

Kasus Apartemen Malioboro Park View dihentikan

Terkait penghentian penyidikan, Asri menyebut para korban tidak pernah diberi pemberitahuan maupun dilibatkan dalam gelar perkara. Sejak 2024, pihaknya hanya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan (SP2P) dan Surat Penghentian Perkara.

BACA JUGA  Polda DIY Gelar Shalat Gaib untuk Polisi di Lampung

“Gelar perkara kami tidak pernah diberi tahu. Seolah-olah kami diminta menerima begitu saja. Ini ada apa?” ujarnya.

Atas dasar itu, para korban melaporkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY beserta jajaran penyidik yang menangani perkara tersebut ke Propam Polda DIY. Selain itu, pihaknya juga mengirimkan surat pengaduan ke Kapolri serta melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi DIY.

“Kami berharap jajaran Polda DIY benar-benar menjalankan prinsip Presisi sebagaimana yang digaungkan Kapolri, karena ini menyangkut rasa keadilan banyak orang,” katanya.

Asri juga mengungkapkan bahwa dampak psikologis dari kasus tersebut sangat berat bagi para korban. Hingga kini, disebutkan lebih dari 10 korban telah meninggal dunia, diduga akibat tekanan psikologis dan kekecewaan karena tidak kunjung mendapatkan kepastian hukum.

BACA JUGA  Dua Kubah Lava di Puncak Gunung Merapi tak Banyak Mengalami Perubahan

“Bahkan, beberapa hari lalu dua korban meninggal dunia setelah mendengar informasi bahwa penyidikan kasus ini dihentikan,” ungkapnya.

Para korban berharap aparat penegak hukum dapat meninjau kembali penghentian perkara tersebut dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi seluruh korban. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polres Tasikmalaya Kota Berangkatkan 114 Pemudik Gratis

POLRES Tasikmalaya Kota memberangkatkan 114 pemudik dilakukan secara gratis tujuan Yogyakarta- Solo dengan menggunakan dua unit bus Pariwisata dari perusahaan otobus Primajasa. Program mudik gratis tersebut diinisiasi oleh Polri, untuk…

Negara-negara NATO Nggak Sudi Bantu Trump Buka Selat Hormuz

TUNTUTAN Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada negara-negara NATO untuk membantunya  membuka Selat Hormuz yang diblok Iran ditolak mentah-mentah. Penolakan itu salah satunya ditegaskan Menteri Luar Negeri Jerman, Johann Wadephul.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polres Tasikmalaya Kota Berangkatkan 114 Pemudik Gratis

  • March 17, 2026
Polres Tasikmalaya Kota Berangkatkan 114  Pemudik Gratis

Holding BUMN Industri Pertahanan Lepas 900 Pemudik

  • March 17, 2026
Holding BUMN Industri Pertahanan Lepas 900 Pemudik

Pemerintah Targetkan tidak Ada Warga Berlebaran di Tenda

  • March 17, 2026
Pemerintah Targetkan tidak Ada Warga Berlebaran di Tenda

Negara-negara NATO Nggak Sudi Bantu Trump Buka Selat Hormuz

  • March 17, 2026
Negara-negara NATO Nggak Sudi Bantu Trump Buka Selat Hormuz

Rumah Warga Roboh, TNI/Polri Bersama BPBD dan Perangkat Desa Lakukan Penanganan Darurat 

  • March 17, 2026
Rumah Warga Roboh, TNI/Polri Bersama BPBD dan Perangkat Desa Lakukan Penanganan Darurat 

Puncak Arus Kendaraan di GT Kalikangkung Terjadi Siang hingga Sore Hari

  • March 17, 2026
Puncak Arus Kendaraan di GT Kalikangkung Terjadi Siang hingga Sore Hari