Saatnya Indonesia Memproduksi Serum Antibisa Ular

INDONESIA Toxinology Society, melaporkan kasus gigitan ular masih menjadi masalah serius di Tanah Air. Pada 2024, terdapat 9.878 kasus gigitan ular dan 54 korban gigitan ular berbisa meninggal dunia.

Bahkan hingga Oktober tahun 2025 lalu, terdapat  8.721 kasus gigitan ular dengan sebanyak 25 orang yang meninggal.

Untuk mengobati korban gigitan ular masih terhambat keterbatasan stok antibisa bagi beragam jenis ular berbisa. Padahal sekitar 10 persen spesies ular berbisa di dunia berada Indonesia.

Sedangkan Indonesia  baru bisa menyediakan serum antibisa untuk tiga spesies ular, yaitu kobra jawa, ular tanah, dan welang. Serum antibisa ini masih bergantung secara penuh pada impor, dengan Australia sebagai pemasok utama.

Minim dukungan pemerintah

Dosen Biologi UGM sekaligus pemerhati satwa liar, Donan Satria Yudha, S.Si., M.Sc.,  mengakui Indonesia hingga saat ini Indonesia belum mengembangkan serum antibisa ular secara masif karena minimnya dukungan dari pemerintah, terutama kemenkes terkait pengembangan dan produksi serum antibisa tersebut.

“Jadi kenapa kita impor, karena kita tidak punya support atau dukungan dari negara untuk bisa membuat atau memproduksi sendiri,” jelasnya, Kamis (7/6).

BACA JUGA  Jusuf Kalla Bertolak ke Qatar, Hadiri Pemakaman Ismail Haniyeh

Donan menjelaskan bahwa sebenarnya serum antibisa bisa dibuat sendiri dengan bahan-bahan lokal. Akan tetapi beberapa permasalahan seperti soal ⁠finansial dan fasilitas penelitian dan pengembangan antibisa yang minim atau sulitnya lokasi guna mendapatkan sampel ular berbisa hidup untuk diambil venomnya.

“Kita punya kemampuannya, cuma masalahnya dari support dari pemerintah yang kira-kira belum ada. Terutama untuk anggaran Research and Development,” ungkapnya.

Biaya tinggi

Meski antibisa ular sebenarnya bisa dibuat agar bersifat universal, tetapi untuk di Indonesia hal tersebut belum dikembangkan dan diteliti lebih lanjut.

Biaya penelitian dan pengembangan antibisa ular konvensional saja masih belum disupport, ditambah penelitian dan pengembangan anti bisa ular “universal”.

Selain biaya tinggi untuk penelitian dan pengembangan, anti bisa ular konvensional baru mulai dikembangkan beberapa tahun ini di tingkat global.Ia menjelaskan, antibisa ular “universal” juga membutuhkan keilmuan serta ahli. Ditambah, belum banyak ahli snake-venom di Indonesia. ⁠

BACA JUGA  Indonesia-Peru Tanda Tangani CEPA setelah 14 Bulan Berunding

“Sebenarnya untuk tiga spesies ular berbeda itu menjadi satu antibisa yang sama,” ungkapnya.

Ular berbisa endemik

Selain masalah finansial, tantangan lain terkait produksi serum antibisa ular ini terletak pada jumlah ular berbisa endemik Indonesia yang cukup banyak dan tersebar di berbagai pulau seperti Nusa Tenggara Barat dan Timur, Maluku serta Papua.

Banyaknya pulau-pulau tersebut yang menyebabkan sulitnya mendapatkan sampel ular berbisa hidup dengan jumlah cukup untuk diambil venomnya, termasuk lokasi remote yang sulit dijangkau.

Di samping, spesifikasi venom yang berbeda antar spesies ular dan keterisolasian secara  geografis turut menjadi tantangan bagi [para peneliti.

Ditambah, fasilitas snakefarm yang belum terstandarisasi dengan baik dari segi pemeliharaan, animal welfare dan proses milking hingga penyimpanan.

“Harus ada standarisasi untuk pemeliharaan. Jadi, jangan hanya dipelihara aja, tapi ada animal welfare-nya,” paparnya.

Identifikasi jenis ular

Donan menyampaikan pendapat agar agar serum antibisa di Indonesia tidak hanya bergantung pada impor bisa dimulai dengan inventarisasi atau identifikasi jenis-jenis ular berbisa di Indonesia secara lengkap atau menyeluruh.

BACA JUGA  Mengembalikan Politik Bebas Aktif Indonesia

Selain itu juga melakukan penelitian karakterisasi venom dari semua ular terutama jenis-jenis yang endemik.

Selanjutnya dukungan pemerintah melalui ⁠insentif riset bagi lembaga penelitian maupun pendidikan. Hal tersebut menyasar pada institusi yang telah mampu mengembangkan serum antibisa ular terutama jenis-jenis ular lokal dan endemik.

Tidak hanya cukup sampai di situ, ⁠koordinasi dan dukungan antar lembaga pemerintah seperti Kemenkes, BPOM, PT Bio Farma, BRIN dan Universitas dalam kolaborasi riset, produksi dan distribusi antibisa ular.

“Upaya lain yang dapat dilakukan adalah dengan pembuatan snake farm yang terstandarisasi di daerah-daerah terutama yang memiliki keanekaragaman ular berbisa tinggi,” pungkasnya. (AGT/M-01)

Related Posts

Figur Publik Soroti Pentingnya Jembatan Digital Edukasi Masa Depan

PELUNCURAN platform pembelajaran hybrid Erklika Lab for STEAM Education oleh Penerbit Erlangga di Grand Ball Room Hotel Sheraton Surabaya tidak hanya menarik perhatian para praktisi akademik, tetapi juga deretan figur…

Manungsa Tanpa Tenger dalam Sebuah Kajian

DALAM ajaran Kawruh Jiwa yang dikembangkan Ki Agung Suryamentaran, manungsa tanpa tenger merupakan konsep manusia yang mampu mengambil jarak dari kemelekatan tenger (identitas). Sebab ego atau keakuan manusia dapat menjadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Peringati Wafatnya Guterres, Timor Leste Tetapkan Hari Berkabung

  • June 24, 2026
Peringati Wafatnya Guterres, Timor Leste Tetapkan Hari Berkabung

Timnas Voli Putri U-18 Indonesia Taklukkan Australia di Laga Pertama

  • June 24, 2026
Timnas Voli Putri U-18 Indonesia Taklukkan Australia di Laga Pertama

Bekuk Thailand, Indonesia Jaga Peluang ke Semifinal

  • June 24, 2026
Bekuk Thailand, Indonesia Jaga Peluang ke Semifinal

Dua Tim PLPranata Fapet UGM Sabet Program Hibah Peningkatan Kompetensi

  • June 23, 2026
Dua Tim PLPranata Fapet UGM Sabet Program Hibah Peningkatan Kompetensi

Curi Pipa Besi, Tujuh Karyawan Toko Bahan Bangunan Ditangkap

  • June 23, 2026
Curi Pipa Besi, Tujuh Karyawan Toko Bahan Bangunan Ditangkap

Jadi Responden Sensus, Sri Sultan Jawab Pertanyaan dengan Terbuka

  • June 23, 2026
Jadi Responden Sensus,  Sri Sultan Jawab Pertanyaan dengan Terbuka