Child Grooming, Kejahatan Seksual Mengincar Anak

CHILD grooming menjadi obrolan ramai di media sosial setelah buku terbaru Aurelie Moeremans berjudul Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth viral.

Buku yang ditulis Aurelie merupakan pengalaman pribadi menjadi korban grooming saat remaja.

Apa itu child grooming? Child grooming adalah upaya sistematis yang dilakukan pelaku untuk mendekati, membangun kepercayaan, dan memanipulasi anak dengan tujuan melakukan pelecehan atau eksploitasi seksual.

Praktik ini kerap terjadi secara bertahap dan terselubung, sehingga sering kali tidak disadari oleh korban maupun orang di sekitarnya.

Pelaku grooming biasanya memanfaatkan posisi sebagai orang yang lebih dewasa, berkuasa, atau dipercaya. Mereka dapat berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti keluarga, sekolah, komunitas, maupun dari dunia digital melalui media sosial dan gim daring.

BACA JUGA  Aurelie Moeremans dan Tyler Bigenho Menikah

Modus yang Sering Digunakan

Pelaku menjalankan aksinya melalui beberapa tahap, antara lain:

  • Membangun kedekatan emosional, dengan bersikap ramah, perhatian, dan memberikan pujian berlebihan.
  • Mendapatkan kepercayaan, misalnya dengan memberi hadiah, uang, atau menjadi tempat curhat.
  • Menormalkan perilaku tidak pantas, seperti membahas topik seksual, meminta foto pribadi, atau melakukan sentuhan dengan dalih bercanda.
  • Mengendalikan korban, melalui ancaman, manipulasi rasa bersalah, atau tekanan psikologis.

Marak Terjadi di Ruang Digital

Di era digital, child grooming semakin marak terjadi di platform media sosial, aplikasi pesan instan, hingga gim online. Pelaku kerap menyamar menggunakan identitas palsu untuk menjalin komunikasi intens dengan anak, tanpa sepengetahuan orang tua.

BACA JUGA  Aurelie Moeremans dan Tyler Bigenho Menikah

Dampak Serius bagi Korban

Dampak psikologis jangka panjang bagi anak, seperti trauma, depresi, rasa takut, serta gangguan kepercayaan diri dan hubungan sosial. Karena itu, kejahatan ini dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak.

Ancaman Hukum bagi Pelaku

Di Indonesia, child grooming termasuk dalam kejahatan seksual terhadap anak dan dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelaku terancam hukuman pidana berat.

Peran Orang Tua dan Lingkungan

Pencegahan  membutuhkan peran aktif orang tua, pendidik, dan masyarakat. Pengawasan penggunaan gawai, edukasi literasi digital, serta komunikasi terbuka dengan anak menjadi kunci untuk melindungi anak dari kejahatan ini. (*/S-01)

BACA JUGA  Aurelie Moeremans dan Tyler Bigenho Menikah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Banjir Rob Rendam Wilayah Pesisir Sidoarjo saat Libur Tahun Baru Islam

BANJIR rob kembali merendam kawasan pesisir Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (16/6). Fenomena tahunan ini bertepatan dengan hari libur nasional Tahun Baru Islam. Kondisi itu berimbas pada membludaknya ratusan pemancing yang…

Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

POLDA Jawa Tengah memastikan empat anggota keluarga yang ditemukan meninggal dunia di Glamping Safari Nomor 3, Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung, meninggal akibat keracunan gas karbon monoksida (CO). Kesimpulan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Banjir Rob Rendam Wilayah Pesisir Sidoarjo saat Libur Tahun Baru Islam

  • June 16, 2026
Banjir Rob Rendam Wilayah Pesisir Sidoarjo saat Libur Tahun Baru Islam

Hasil Imbang Warnai Hari Kelima Piala Dunia

  • June 16, 2026
Hasil Imbang Warnai Hari Kelima Piala Dunia

Menekan Angka Kematian Ibu Lewat Deteksi Dini Sebelum Kehamilan

  • June 16, 2026
Menekan Angka Kematian Ibu Lewat Deteksi Dini Sebelum Kehamilan

Spanyol Ditahan Tanjung Verde di Laga Pertama

  • June 16, 2026
Spanyol Ditahan Tanjung Verde di Laga Pertama

Dibantai Swedia, Tunisia Dikabarkan Pecat Pelatih Sabri Lamouchi

  • June 16, 2026
Dibantai Swedia, Tunisia Dikabarkan Pecat Pelatih Sabri Lamouchi

Proses Naturalisasi Mitchell dan Luke Disetujui Komisi X DPR

  • June 15, 2026
Proses Naturalisasi Mitchell dan Luke Disetujui Komisi X DPR