Child Grooming, Kejahatan Seksual Mengincar Anak

CHILD grooming menjadi obrolan ramai di media sosial setelah buku terbaru Aurelie Moeremans berjudul Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth viral.

Buku yang ditulis Aurelie merupakan pengalaman pribadi menjadi korban grooming saat remaja.

Apa itu child grooming? Child grooming adalah upaya sistematis yang dilakukan pelaku untuk mendekati, membangun kepercayaan, dan memanipulasi anak dengan tujuan melakukan pelecehan atau eksploitasi seksual.

Praktik ini kerap terjadi secara bertahap dan terselubung, sehingga sering kali tidak disadari oleh korban maupun orang di sekitarnya.

Pelaku grooming biasanya memanfaatkan posisi sebagai orang yang lebih dewasa, berkuasa, atau dipercaya. Mereka dapat berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti keluarga, sekolah, komunitas, maupun dari dunia digital melalui media sosial dan gim daring.

BACA JUGA  Aurelie Moeremans dan Tyler Bigenho Menikah

Modus yang Sering Digunakan

Pelaku menjalankan aksinya melalui beberapa tahap, antara lain:

  • Membangun kedekatan emosional, dengan bersikap ramah, perhatian, dan memberikan pujian berlebihan.
  • Mendapatkan kepercayaan, misalnya dengan memberi hadiah, uang, atau menjadi tempat curhat.
  • Menormalkan perilaku tidak pantas, seperti membahas topik seksual, meminta foto pribadi, atau melakukan sentuhan dengan dalih bercanda.
  • Mengendalikan korban, melalui ancaman, manipulasi rasa bersalah, atau tekanan psikologis.

Marak Terjadi di Ruang Digital

Di era digital, child grooming semakin marak terjadi di platform media sosial, aplikasi pesan instan, hingga gim online. Pelaku kerap menyamar menggunakan identitas palsu untuk menjalin komunikasi intens dengan anak, tanpa sepengetahuan orang tua.

BACA JUGA  Aurelie Moeremans dan Tyler Bigenho Menikah

Dampak Serius bagi Korban

Dampak psikologis jangka panjang bagi anak, seperti trauma, depresi, rasa takut, serta gangguan kepercayaan diri dan hubungan sosial. Karena itu, kejahatan ini dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak.

Ancaman Hukum bagi Pelaku

Di Indonesia, child grooming termasuk dalam kejahatan seksual terhadap anak dan dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelaku terancam hukuman pidana berat.

Peran Orang Tua dan Lingkungan

Pencegahan  membutuhkan peran aktif orang tua, pendidik, dan masyarakat. Pengawasan penggunaan gawai, edukasi literasi digital, serta komunikasi terbuka dengan anak menjadi kunci untuk melindungi anak dari kejahatan ini. (*/S-01)

BACA JUGA  Aurelie Moeremans dan Tyler Bigenho Menikah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Gelar Festival, Unisa Utamakan Konsep Ramah Lingkungan

UNIVERSITAS ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta akan menggelar Unisa Fest yang mengedepankan konsep ramah lingkungan atau eco-green. Kegiatan yang akan berlangsung pada Jumat (9/10) dan Sabtu (10/10) ini akan diselenggarakan di kampus…

Wisatawan Candi Borobudur Bisa Netralkan Jejak Karbon Lewat Tiket

MULAI hari ini, pengunjung Candi Borobudur bisa memilih untuk menetralkan emisi karbon dari perjalanannya, cukup dengan satu pilihan tambahan saat membeli tiket masuk. Pilihan itu dihadirkan melalui Inisiatif Strategis Dekarbonisasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

MK Putuskan tidak Terima Gugatan Ijazah Gibran

  • October 6, 2026
MK Putuskan tidak Terima Gugatan Ijazah Gibran

UI Jadi Kampus Terbaik Indonesia versi QS WUR

  • October 6, 2026
UI Jadi Kampus Terbaik Indonesia versi QS WUR

Serah Terima Pataka Tandai Pergantian Kapolda Jateng

  • October 6, 2026
Serah Terima Pataka Tandai Pergantian Kapolda Jateng

Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Naik Satu Tingkat

  • October 6, 2026
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Naik Satu Tingkat

Peternak Ayam Ketawa Diimbau Mewaspadai Risiko Inbreeding

  • October 6, 2026
Peternak Ayam Ketawa Diimbau Mewaspadai Risiko Inbreeding

Gelar Festival, Unisa Utamakan Konsep Ramah Lingkungan

  • October 6, 2026
Gelar Festival, Unisa Utamakan Konsep Ramah Lingkungan