Child Grooming, Kejahatan Seksual Mengincar Anak

CHILD grooming menjadi obrolan ramai di media sosial setelah buku terbaru Aurelie Moeremans berjudul Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth viral.

Buku yang ditulis Aurelie merupakan pengalaman pribadi menjadi korban grooming saat remaja.

Apa itu child grooming? Child grooming adalah upaya sistematis yang dilakukan pelaku untuk mendekati, membangun kepercayaan, dan memanipulasi anak dengan tujuan melakukan pelecehan atau eksploitasi seksual.

Praktik ini kerap terjadi secara bertahap dan terselubung, sehingga sering kali tidak disadari oleh korban maupun orang di sekitarnya.

Pelaku grooming biasanya memanfaatkan posisi sebagai orang yang lebih dewasa, berkuasa, atau dipercaya. Mereka dapat berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti keluarga, sekolah, komunitas, maupun dari dunia digital melalui media sosial dan gim daring.

BACA JUGA  Aurelie Moeremans dan Tyler Bigenho Menikah

Modus yang Sering Digunakan

Pelaku menjalankan aksinya melalui beberapa tahap, antara lain:

  • Membangun kedekatan emosional, dengan bersikap ramah, perhatian, dan memberikan pujian berlebihan.
  • Mendapatkan kepercayaan, misalnya dengan memberi hadiah, uang, atau menjadi tempat curhat.
  • Menormalkan perilaku tidak pantas, seperti membahas topik seksual, meminta foto pribadi, atau melakukan sentuhan dengan dalih bercanda.
  • Mengendalikan korban, melalui ancaman, manipulasi rasa bersalah, atau tekanan psikologis.

Marak Terjadi di Ruang Digital

Di era digital, child grooming semakin marak terjadi di platform media sosial, aplikasi pesan instan, hingga gim online. Pelaku kerap menyamar menggunakan identitas palsu untuk menjalin komunikasi intens dengan anak, tanpa sepengetahuan orang tua.

BACA JUGA  Aurelie Moeremans dan Tyler Bigenho Menikah

Dampak Serius bagi Korban

Dampak psikologis jangka panjang bagi anak, seperti trauma, depresi, rasa takut, serta gangguan kepercayaan diri dan hubungan sosial. Karena itu, kejahatan ini dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak.

Ancaman Hukum bagi Pelaku

Di Indonesia, child grooming termasuk dalam kejahatan seksual terhadap anak dan dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelaku terancam hukuman pidana berat.

Peran Orang Tua dan Lingkungan

Pencegahan  membutuhkan peran aktif orang tua, pendidik, dan masyarakat. Pengawasan penggunaan gawai, edukasi literasi digital, serta komunikasi terbuka dengan anak menjadi kunci untuk melindungi anak dari kejahatan ini. (*/S-01)

BACA JUGA  Aurelie Moeremans dan Tyler Bigenho Menikah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Mengenal Lalat Capung, Serangga Bersayap Tertua di Bumi

Bentunya mirip capung, tapi jenis serangga ini memiliki karakteristk berbeda terutama dalam hal cara terbang. Lalat capung, demikian serangga ini sering disebut, dapat bergerak vertikal, berbalik, dan melayang kembali ke…

Sejumlah Pohon di Sleman Bertumbangan akibat Hujan Deras

KEPALA Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Haris Martapa membenarkan hujan deras yang disertai angin kencang pada Rabu sore menyebabkan sejumlah pohon tumbang. Dikatakan Haris, di Niten, Nogotirto, Gamping, Sleman akibat hujan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Marc Klok Bertekad Bawa Persib Menangi Laga Kontra Bhayangkara FC

  • April 30, 2026
Marc Klok Bertekad Bawa Persib Menangi Laga Kontra Bhayangkara FC

Mengenal Lalat Capung, Serangga Bersayap Tertua di Bumi

  • April 30, 2026
Mengenal Lalat Capung, Serangga Bersayap Tertua di Bumi

Imbangi Atletico di Madrid, Arsenal di Atas Angin

  • April 30, 2026
Imbangi Atletico di Madrid, Arsenal di Atas Angin

Bekuk Persik Kediri, Borneo Rebut Posisi Puncak

  • April 29, 2026
Bekuk Persik Kediri, Borneo Rebut Posisi Puncak

Sejumlah Pohon di Sleman Bertumbangan akibat Hujan Deras

  • April 29, 2026
Sejumlah Pohon di Sleman Bertumbangan akibat Hujan Deras

Gubernur Jabar Bakal Tindak Ormas Penguasa Perlintasan Kereta

  • April 29, 2026
Gubernur Jabar Bakal Tindak Ormas Penguasa Perlintasan Kereta