KPK Tetapkan Lima Tersangka dan Sita Rp6,38 M OTT Pajak Jakut

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka usai menggelar ekspose perkara atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta Utara.

“Perkara ini naik ke tahap penyidikan. Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (11/1).

Asep menjelaskan, lima tersangka tersebut yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askop Bahtiar (ASB), Konsultan Pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

BACA JUGA  Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Kasus Gratifikasi

OTT Pajak libatkan Kepala KKP Madya Jakarta Utara

Kelima tersangka terjerat dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021–2026. Saat ini, seluruh tersangka ditahan selama 20 hari. “Penahanan dilakukan sejak 11 Januari 2026 hingga 30 Januari 2026,” ujar Asep.

Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Masa penahanan tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Dalam perkara ini, Abdul Kadim Sahbudin dan Edy Yulianto diduga berperan sebagai pemberi suap. Sementara itu, Dwi Budi, Agus Syaifudin, dan Askop Bahtiar diduga sebagai penerima suap.

KPK juga menyita uang tunai dan emas dengan total nilai sekitar Rp6,38 miliar dalam OTT tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp793 juta, valuta asing 165.000 dolar Singapura atau setara Rp2,16 miliar, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram. (*/S-01)

BACA JUGA  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Siswantini Suryandari

Related Posts

Perpanjangan Usia Pensiun Polisi Bisa Timbulkan Penyalahgunaan Kewenangan

PUSAT Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Universitas Islam Indonesia mengingatkan perpanjangan usia pensiun anggota Polri dari 58 tahun menjadi 59–60 tahun (sesuai pangkat), serta ketentuan bahwa masa jabatan Kapolri dapat diperpanjang…

Tiga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko

SALAH satu tuan rumah Piala Dunia 2026,  Meksiko sukses meraih kemenangan meyakinkan 2-0 atas Afrika Selatan pada laga perdana mereka Grup A Jumat dini hari WIB. Dalama duel yang berlangsung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Nova Soroti Kebugaran Pemain Tim Garuda Usai Rebut Posisi Ketiga

  • June 13, 2026
Nova Soroti Kebugaran Pemain Tim Garuda Usai Rebut Posisi Ketiga

Ribuan Warga Saksikan Naval Air Base Open Day 2026 di Lanudal Juanda

  • June 13, 2026
Ribuan Warga Saksikan Naval Air Base Open Day 2026 di Lanudal Juanda

Trump Diklaim Siap Cairkan Aset Iran Senilai US$24 miliar

  • June 13, 2026
Trump Diklaim Siap Cairkan Aset Iran Senilai US$24 miliar

Gilas Paraguay 4-1 di Laga Pertama, AS Puncaki Klasemen

  • June 13, 2026
Gilas Paraguay 4-1 di Laga Pertama, AS Puncaki Klasemen

Perpanjangan Usia Pensiun Polisi Bisa Timbulkan Penyalahgunaan Kewenangan

  • June 13, 2026
Perpanjangan Usia Pensiun Polisi Bisa Timbulkan Penyalahgunaan Kewenangan

BPBD Sidoarjo Pastikan Tanggul Lapindo Aman, Asal tidak Hujan Deras

  • June 13, 2026
BPBD Sidoarjo Pastikan Tanggul Lapindo Aman, Asal tidak Hujan Deras