KPK Tetapkan Lima Tersangka dan Sita Rp6,38 M OTT Pajak Jakut

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka usai menggelar ekspose perkara atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta Utara.

“Perkara ini naik ke tahap penyidikan. Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (11/1).

Asep menjelaskan, lima tersangka tersebut yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askop Bahtiar (ASB), Konsultan Pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

BACA JUGA  KPK: 13 Asosiasi dan 400 Biro Travel Terlibat Korupsi Kuota Haji

OTT Pajak libatkan Kepala KKP Madya Jakarta Utara

Kelima tersangka terjerat dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021–2026. Saat ini, seluruh tersangka ditahan selama 20 hari. “Penahanan dilakukan sejak 11 Januari 2026 hingga 30 Januari 2026,” ujar Asep.

Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Masa penahanan tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Dalam perkara ini, Abdul Kadim Sahbudin dan Edy Yulianto diduga berperan sebagai pemberi suap. Sementara itu, Dwi Budi, Agus Syaifudin, dan Askop Bahtiar diduga sebagai penerima suap.

KPK juga menyita uang tunai dan emas dengan total nilai sekitar Rp6,38 miliar dalam OTT tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp793 juta, valuta asing 165.000 dolar Singapura atau setara Rp2,16 miliar, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram. (*/S-01)

BACA JUGA  KPK Bakal Geledah Ruangan Pemkab Tulungagung

Siswantini Suryandari

Related Posts

Jusuf Kalla: Jokowi Jadi Presiden karena Saya

WAKIL Presiden RI ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) akhirnya meluapkan kemarahannya atas tuduhan Rismon Sianipar yang menudingnya telah mendanai kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pasalnya, tidak…

Delegasi Dunia Kagumi Pembinaan di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem

PRAKTIK pembinaan narapidana berbasis kearifan lokal di Indonesia menuai pujian dari delegasi  internasional. Pernyataan itu mereka katakan seusai mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli dan Griya Abhipraya Dharma…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Hajar Bhayangkara, LavAni Lengkapi Performa di Proliga

  • April 19, 2026
Hajar Bhayangkara, LavAni Lengkapi Performa di Proliga

Rayakan HUT ke-9, Bolt Terus Berinovasi dan Berekspansi

  • April 19, 2026
Rayakan HUT ke-9, Bolt Terus Berinovasi dan Berekspansi

Parah! Kata Hijab pun Digunakan untuk Prostitusi

  • April 19, 2026
Parah! Kata Hijab pun Digunakan untuk Prostitusi

Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Persawahan di Taput

  • April 19, 2026
Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Persawahan di Taput

Ketua MPR Ahmad Muzani Didampingi Wabup Mimik Sowan ke Gus Ali Masyhuri

  • April 19, 2026
Ketua MPR Ahmad Muzani Didampingi Wabup Mimik Sowan ke Gus Ali Masyhuri

Jusuf Kalla: Jokowi Jadi Presiden karena Saya

  • April 18, 2026
Jusuf Kalla: Jokowi Jadi Presiden karena Saya