Atasi Krisis, Pemkot Bandung Akan Kirim Sampah ke Pabrik RDF

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung mesti mencarikan solusi menghadapi krisis sampah pada 11 Januari. Salah satunya dengan membuang sampah ke luar kota, tetapi bukan ke TPA.

Krisis sampah tersebut berpotensi terjadi akibat relaksasi pembuangan ke TPA Sarimukti dihentikan.

“Selama ini dengan relaksasi tersebut pemkot  bisa membuang sampah sebanyak 1.200 ton per hari. Namun saat relaksasi dihentikan, kami hanya bisa membuang sesuai kuota yakni sebanyak 981 ton per hari, sehingga dengan kondisi tersebut, 200 lebih ton sampah ini berpotensi menumpuk,” papar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Menurut Farhan rencananya sampah yang terangkut tersebut akan dikirim ke pabrik RDF (Refuse Derived Fuel), di wilayah Jawa Barat (Jabar) juga, tapi di luar Kota Bandung. Hanya, Farhan belum bisa memastikan ke pabrik di daerah mana saja sampah tersebut akan dibuang.

Pabrik batubara

“Saya belum bisa sebutkan lokasi pabriknya, sebab ada beberapa titik yang akan dijadikan tempat untuk mengatasi krisis sampah tersebut. Saya mesti ngecek dulu ke mana saja, karena tidak hanya satu titik, rata-rata itu pabrik-pabrik,” terangnya.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Kaji Vasektomi untuk Penerima Bansos

Farhan menyatakan, sampah tersebut dibuang ke setiap pabrik untuk mengurangi pembelian batu bara bagi setiap industri, karena setiap pabrik bakal membutuhkan batu bara untuk produksi.

“Sekarang gini, kalau anda datang ke pabrik-pabrik besar di wilayah industri, apalagi yang menggunakan mesin steam untuk uap, rata-rata pasti pakai batu bara.”

“Hampir rata-rata, nah mereka ini untuk mengurangi biaya pembelian batu bara, membuat fasilitas pengolahan RDF. Nah, kepada merekalah kita kirim,” paparnya.

Buang ke daerah lain

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto mengatakan, untuk mengatasi tumpukan sampah yang tak terbuang ke TPA Sarimukti itu, pihaknya sudah memiliki opsi untuk membuang sampah ke daerah lain.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Akan Deklarasikan Bandung Zero Bullying

“Saya tidak bisa sebut namanya. Yang jelas itu di luar kota dan itu clear, itu resmi. Pokoknya di luar kota, saya lupa namanya. (Pengiriman sampahnya) maksimal 200 ton per hari,” tandasnya.

Darto melanjutkan, DLH juga sudah menandatangani nota kesepahaman dengan daerah yang jadi lokasi pembuangan sampah dari Kota Bandung tersebut dengan kompensasi berupa tiping fee sebesar Rp385 ribu per ton.

Hingga saat ini skema pembuangan sampah ke TPAS Sarimukti masih mengacu pada Surat Edaran Nomor: 6174/PBLS.04/DLH Provinsi Jabar. Dengan SE tersebut, jatah pembuangan wilayah Bandung Raya dilakukan dengan skema tonase.

Belum ada arahan

Kota Bandung mendapatkan jatah sebesar 981,31 ton per hari, Kota Cimahi 119,16 ton per hari, Kabupaten Bandung 280,37 ton per hari, dan Kabupaten Bandung Barat 119,16 ton per hari.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional pada DLH Jabar, Arief Perdana, mengungkapkan sampai sekarang belum ada arahan pengurangan kuota.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Berkomitmen Perkuat Peran Perempuan

Saat ini kapasitas sampah di zona 5 TPAS Sarimukti mencapai 2 juta ton dan zona tersebut telah terisi sekitar 30 persen.

Tampung sampah

Zona 5 merupakan satu-satunya area yang masih aktif untuk menampung sampah dari wilayah Bandung Raya. Luas zona tersebut mencapai 6,3 hektare yang diklaim bisa menampung sampah hingga 2 tahun mendatang. Angka masih aman karena masih 20-30 persenan dari kapasitas.

“Kami mendorong setiap wilayah untuk terus berinovasi hingga dapat mengurangi produksi sampah harian. Salah satu hal dasar adalah dengan mendorong setiap warga untuk melakukan pemilihan sampah.”

“Tentu kami masih berharap ada pengurangan di kabupaten dan kota,” pungkasnya. (Zahra/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

KANTOR Imigrasi Yogyakarta di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA (Yogyakarta International Airport) menggagalkan keberangkatan tiga orang yang diduga akan akan berangkat haji tanpa melalui prosedur resmi atau nonprosedural. Ketiga orang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan