Polda Jateng Proses Hukum Pelaku Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal

POLDA Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penyelundupan komoditas pertanian ilegal yang berpotensi merugikan petani dan membahayakan ketahanan pangan nasional.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng saat mendampingi Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, meninjau barang bukti bawang bombay ilegal di gudang penyimpanan kawasan Semarang Utara, Sabtu (10/1).

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.

Enam unit truk

Petugas berjaga di dekat tumpukan bawang bombay selundupan. (Dok.Ist)

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan bawang bombay ilegal yang diangkut menggunakan enam unit truk fuso dan tiba melalui kapal KM Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat.

BACA JUGA  Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Ekor Benur di Jambi

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Sejumlah saksi telah kami periksa, termasuk enam orang pengemudi kendaraan pengangkut yang saat ini masih berstatus saksi,” jelas Kombes Pol Djoko Julianto.

Ia menambahkan bahwa penyidik masih mendalami asal usul barang, kelengkapan dokumen pengiriman, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Proses tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Karantina dan Bea Cukai.

“Barang bukti saat ini diamankan di gudang penyimpanan. Karena bersifat mudah rusak dan berpotensi membawa penyakit, nantinya akan dimusnahkan setelah melalui mekanisme hukum dan penetapan pengadilan,” imbuhnya.

Laporan masyarakat

Petugas berjaga di dekat tumpukan bawang bombay selundupan. (Dok.Ist)

Sementara itu, dalam sesi jumpa pers, Menteri Pertanian RI menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran, yang kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi, melibatkan unsur TNI, Polri, dan Karantina, guna mencegah bawang bombay ilegal tersebut beredar di pasaran.

BACA JUGA  Ibu Muda Selundupkan Smartphone ke Lapas Sidoarjo Demi Uang

“Totalnya 6.172 karung atau sekitar 123 ton. Namun yang paling penting bukan jumlahnya. Dalam pertanian, satu ton atau seribu ton sama saja jika membawa penyakit. Ini harus ditindak tegas dan dibongkar sampai ke akar-akarnya. Siapa pun tidak boleh lolos,” tegas Menteri Pertanian.

Bawa bakteri berbahaya

Ia juga menekankan bahwa bawang bombay ilegal berisiko membawa bakteri dan jamur berbahaya yang belum ada di Indonesia dan dapat menimbulkan kerugian besar bagi ekosistem pertanian nasional.

“Kelihatannya hanya enam truk, tetapi jika membawa penyakit, dampaknya jauh lebih besar daripada nilai materinya. Ini yang paling berbahaya,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menegaskan komitmen Polda Jateng dalam mendukung upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional serta melindungi masyarakat dari peredaran komoditas ilegal.

BACA JUGA  Mentan Usulkan Ubah Pola Tanam untuk Mitigasi Longsor

“Polda Jawa Tengah akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah praktik penyelundupan yang merugikan bangsa,” pungkasnya. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kota Bandung Mulai Kondusif, Aparat Masih Lakukan Pengamanan

SITUASI Kota Bandung perlahan mulai kondusif pascakerusuhan pada peringatan Hari Buruh (May Day), Jumat (1/5) malam. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengungkapkan adanya kerusakan cukup parah pada…

Kuota Habis, Pemkot Bandung Keluarkan SE Pengendalian Darurat Sampah

PEMERINTAH Kota Bandung resmi menetapkan kondisi darurat pengendalian persampahan. Hal itu menyusul tidak tersedianya kuota pembuangan sampah Kota Bandung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti pada 30 April hingga 3…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Surat dan Foto-foto The Beatles Era Awal Dipamerkan di Hamburg

  • May 4, 2026
Surat dan Foto-foto The Beatles Era Awal Dipamerkan di Hamburg

PSS Resmi Promosi, Persipura Harus Bersaing dengan Adhyaksa FC di Play-off

  • May 3, 2026
PSS Resmi Promosi, Persipura Harus Bersaing dengan Adhyaksa FC di Play-off

Takluk dari Dewa United, Semen Padang Resmi Degradasi

  • May 3, 2026
Takluk dari Dewa United, Semen Padang Resmi Degradasi

Mahasiswa UNY Ubah Kulit Bawang Jadi Pupuk Organik

  • May 3, 2026
Mahasiswa UNY Ubah Kulit Bawang Jadi Pupuk Organik

Pertamina Berkomitmen Perkuat Pengawasan Distribusi LPG

  • May 3, 2026
Pertamina Berkomitmen Perkuat Pengawasan Distribusi LPG

Kota Bandung Mulai Kondusif, Aparat Masih Lakukan Pengamanan

  • May 3, 2026
Kota Bandung Mulai Kondusif, Aparat Masih Lakukan Pengamanan