Tuding Lakukan Pencurian Listrik, PLN Tagih Petambak Udang Lewat Kejari

SEORANG petambak udang vanamie di Brebes, Jawa Tengah, H. Supandi, dituduh melakukan pencurian listrik yang digunakan untuk pengoperasian budi daya udangnya di Desa Kaliwlingi, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.

Pihak Perusahaan Listik Negara (PLN) pun melakukan penagihan melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, lantaran H. Supandi dinilai mengingkari kesepakatan soal pembayaran listrik tersebut.

Namun melalui Dirwanto, pengacara dari LBH Garuda Kencana Indonesia Brebes, H. Supandi mengajukan permohonan pengurangan denda atas kasus pencurian listrik yang terjadi pada 2017 silam. Pengajuan ini disampaikan ke Kejari Brebes yang mewakili Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pihak yang dirugikan.

Ditemui di kantor Kejari Brebes pada Rabu (26/06/2024), Dirwanto, membenarkan jika kliennya memang mengajukan permohonan untuk mendapatkan keringanan denda sebesar-besarnya.

BACA JUGA  DPD Juleha Brebes Edukasi Pengurus Masjid Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Menurut Dirwanto, jika permohonan tidak dikabulkan, akan mengajukan keberatan dan permohonan ke tingkat pusat, yakni pada PLN di Jakarta. Dirwanto berharap, PLN dapat mempertimbangkan kondisi kliennya atas dasar kemanusiaan. “Dendanya terlalu besar, jauh diatas perhitungan klien kami,” jelas Diwanto.

Di tempat yang sama (Kejaksaan Negeri Brebes), H. Supandi, menuturkan, dirinya mengelola 12 hektar lahan tambak yang terbagi dalam 34 kolam intensif. Tambak tersebut beroperasi sejak 2014 dengan hasil produksi per tahun mencapai 200 ton.

“Bahkan pada Oktober 2020, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan Bupati Idza Priyanti melakukan panen udang di tambak saya,” ujar H. Supandi.

Supandi mengaku terjerat kasus hukum tindak pidana pencurian listrik pada 2017. Saat itu, tepatnya pada 10 April 2017, PLN melakukan operasi penertiban dan menemukan adanya tindakan pencurian listrik selama 22 hari. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp195.3 juta, terhitung pemakaian selama periode 18 Maret–10 April 2017.

BACA JUGA  Kejari Geledah Kantor Unit Layanan Pengadaan Kota Bandung

Menurut Supandi, listrik tersebut digunakan untuk penerangan dan menggerakkan kincir bagi tambak udang vaname miliknya. “Sebagai itikad baik, saya telah membayarkan uang sebesar Rp20 juta,” terang H. Supandi.

Namun H. Supandi merasa keberatan dengan besarnya denda secara keseluruhan yang mencapai hampir 200 juta tersebut. Sebab dalam hitungannya jika menggunakan token listrik, penggunaan selama 22 hari tersebut hanya berkisar Rp.2,5 juta. “Saya keberatan mencicil sisa dendanya, dan mengajukan permohonan keringanan,” jelasnya.

Manager PLN UP3 Tegal, Aditya Darmawan, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, mengatakan, bahwa saat dilakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) pada 2017, H. Supandi terbukti melakukan tindak pencurian listrik. Arus listrik dialirkan langsung dari saluran induk tanpa melewati meter listrik, atau melakukan by pass.

BACA JUGA  Kapolri Cek Kesiapan Pengamanan Arus Mudik di Jateng

“Akhirnya kami selaku pihak PLN dengan Supandi membuat kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara Perkara (BAP) bahwa pelanggan akan membayarkan denda sebesar Rp195.3 dengan cara dicicil sebanyak 7 kali angsuran dengan didahului pembayaran pertama,” ujar Aditya. (PAR/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemkot Bandung Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Idulfitri Stabil

PEMERINTAH Kota Bandung memastikan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional tetap stabil menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Stabilitas itu ditopang oleh kelancaran pasokan serta kemampuan pasar dalam…

KDM Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Desa Cibogo Lembang

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan bantuan Rp10 juta per kepala keluarga bagi korban longsor di Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Selain memberikan bantuan berupa uang, KDM sapaan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Bandung Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Idulfitri Stabil

  • March 18, 2026
Pemkot Bandung Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Idulfitri Stabil

Biaya Politik Tinggi dan Lemahnya Sistem Pengawasan Jadi Pintu Gerbang OTT

  • March 17, 2026
Biaya Politik Tinggi dan Lemahnya Sistem Pengawasan Jadi Pintu Gerbang OTT

Kiat Tetap Bugar Selama Perjalanan Mudik

  • March 17, 2026
Kiat Tetap Bugar Selama Perjalanan Mudik

InJourney Group Berangkatkan 2.418 Peserta Mudik Gratis

  • March 17, 2026
InJourney Group Berangkatkan 2.418 Peserta Mudik Gratis

Mahasiswa Internasional dari 31 Negara Rayakan Ramadan di Undip

  • March 17, 2026
Mahasiswa Internasional dari 31 Negara Rayakan Ramadan di Undip

KDM Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Desa Cibogo Lembang

  • March 17, 2026
KDM Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Desa Cibogo Lembang