PDA di Media Sosial dan Dampaknya bagi Keluarga

MEDIA sosial kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan keluarga. Di dalamnya, berbagai bentuk interaksi terjadi, termasuk Public Display of Affection (PDA) atau ekspresi kasih sayang yang ditampilkan secara terbuka. Jika dahulu PDA identik dengan perilaku di ruang publik, kini media sosial menjadi ruang baru untuk menampilkan kedekatan emosional, khususnya antar pasangan.

Bagi keluarga, fenomena PDA di media sosial tidak hanya soal ekspresi cinta, tetapi juga berkaitan dengan pendidikan nilai, keteladanan, dan kesehatan psikologis anggota keluarga, terutama anak-anak.

Apa Itu PDA di Media Sosial?

PDA di media sosial merujuk pada unggahan foto, video, atau tulisan yang menunjukkan kemesraan pasangan secara terbuka. Bentuknya beragam, mulai dari foto bersama, ucapan sayang, hingga konten yang sangat personal. Konten semacam ini dapat dengan mudah diakses oleh berbagai kalangan usia, termasuk anak-anak.

Dampaknya bagi Anak dan Keluarga

Dalam konteks keluarga, PDA di media sosial dapat memberikan dampak yang berbeda-beda. Di satu sisi, ekspresi kasih sayang yang wajar dapat menjadi contoh positif tentang hubungan yang hangat, saling menghormati, dan penuh perhatian. Anak dapat belajar bahwa cinta diekspresikan melalui sikap lembut, saling mendukung, dan komunikasi yang baik.

BACA JUGA  Penonaktifan TikTok Live Batasi Kebebasan Berpendapat

Namun, jika PDA ditampilkan secara berlebihan, anak berpotensi mengalami kebingungan nilai. Anak yang belum memiliki pemahaman emosional yang matang bisa meniru apa yang dilihat tanpa memahami konteks. Selain itu, paparan konten romantis yang tidak sesuai usia dapat memengaruhi perkembangan emosi dan persepsi mereka tentang hubungan.

Tantangan bagi Orang Tua

Bagi orang tua, PDA di media sosial menghadirkan tantangan baru dalam pengasuhan digital. Anak-anak kini tidak hanya belajar dari lingkungan rumah, tetapi juga dari layar gawai. Tanpa pendampingan, mereka dapat menyerap standar hubungan yang tidak realistis atau terlalu menekankan aspek penampilan dibandingkan makna kebersamaan dan tanggung jawab.

Media sosial juga sering menampilkan hubungan yang tampak sempurna. Hal ini dapat memicu perbandingan sosial, baik pada anak maupun orang dewasa, yang berujung pada rasa tidak puas atau tekanan emosional dalam keluarga.

BACA JUGA  KAI Wisata Perkenalkan Layanan Porter Digital

Menanamkan Literasi Digital dalam Keluarga

Keluarga memiliki peran penting dalam membangun literasi digital. Orang tua perlu menjelaskan kepada anak bahwa tidak semua yang ditampilkan di media sosial mencerminkan kenyataan. Unggahan mesra bukan ukuran kebahagiaan sebuah keluarga.

Diskusi terbuka tentang apa yang pantas dibagikan dan dikonsumsi menjadi langkah penting. Anak perlu diajarkan batasan antara ruang pribadi dan ruang publik, serta pentingnya menjaga privasi dan rasa hormat terhadap orang lain.

Menjadi Teladan di Ruang Digital

Orang tua juga perlu menjadi teladan dalam bermedia sosial. Cara orang tua mengekspresikan diri, termasuk dalam menunjukkan kasih sayang, akan menjadi contoh nyata bagi anak. Menunjukkan kehangatan secara sederhana dan santun jauh lebih bermakna dibandingkan pamer kemesraan yang berlebihan.

BACA JUGA  DKKP Kota Bandung Pakai Aplikasi Selamat untuk Hewan Kurban

Ekspresi cinta yang sehat dalam keluarga sejatinya lebih banyak tercermin dalam kehidupan sehari-hari: perhatian, komunikasi, dan kehadiran emosional, bukan sekadar unggahan di media sosial.

Kesimpulan

Public Display of Affection di media sosial adalah fenomena yang tidak dapat dihindari di era digital. Bagi keluarga, yang terpenting bukan melarang atau membebaskan sepenuhnya, melainkan menempatkan ekspresi kasih sayang secara bijak. Dengan pendampingan orang tua, literasi digital yang baik, dan keteladanan yang positif, media sosial dapat menjadi ruang yang aman dan mendukung tumbuh kembang keluarga yang sehat. (S-01)

 

Penulis : Siswantini Suryandari

 

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

IMBAS dari aturan yang  menyebutkan batas belanja gaji pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ribuan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) terancam diberhentikan. Saat mengomentari…

  • Blog
  • March 26, 2026
28 Bidang Ilmu UGM Masuk Pemeringkatan QS WUR by Subject 2026

UNIVERSITAS Gadjah Mada kembali mencatat hasil positif dalam pemeringkatan QS World University Rankings (WUR) by Subject 2026 yang dirilis pada 25 Maret 2026. Pemeringkatan itu mencakup 55 bidang ilmu yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

  • March 30, 2026
Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

  • March 30, 2026
Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V Bidang Hukum Versi Scimago

  • March 30, 2026
UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V  Bidang Hukum Versi Scimago

Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

  • March 30, 2026
Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira

  • March 30, 2026
Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira

Tingkatkan Pelayanan, Manajemen Gembira Loka Zoo Naikkan Harga Tiket

  • March 30, 2026
Tingkatkan Pelayanan, Manajemen Gembira Loka Zoo Naikkan Harga Tiket