
GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengingatkan seluruh penyedia jasa transportasi, khususnya angkutan umum dan perjalanan jarak jauh agar tidak memaksakan pengemudi tetap berkendara dalam kondisi lelah selama libur Nataru.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul kecelakaan tunggal bus PO Cahaya Trans di simpang susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Senin (22/12) dini hari, yang mengakibatkan 16 penumpang meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka.
Gubernur menegaskan, faktor kelelahan pengemudi masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas, terutama saat volume perjalanan meningkat pada musim libur akhir tahun.
“Kalau memang lelah atau sudah di titik jenuh, istirahat. Jangan dipaksakan, baik itu angkutan umum maupun kendaraan pribadi,” tegas Ahmad Luthfi.
Titik jenuh

Ia menyampaikan bahwa Jawa Tengah merupakan jalur lintasan nasional dengan tingkat mobilitas tinggi. Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan pengemudi untuk beristirahat.
“Jawa Tengah ini jalur nasional. Titik lelah dan titik jenuh sudah kami siapkan. Silakan mampir di rest area, hotel, UMKM, atau warung-warung,” ujarnya.
Menurut Ahmad Luthfi, kecelakaan lalu lintas umumnya diawali oleh pelanggaran, baik dari sisi pengemudi maupun kondisi kendaraan.
“Timbulnya kecelakaan lalu lintas itu pasti ada pelanggaran, di antaranya mengemudi dalam kondisi mengantuk atau kendaraan tidak dalam kondisi prima,” katanya.
Posko terpadu
Untuk mendukung keselamatan selama arus Nataru, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiagakan posko terpadu di sejumlah terminal.
“Melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, di seluruh terminal sudah ada posko terpadu yang bisa dimanfaatkan pengemudi untuk konsultasi maupun pengecekan kondisi kendaraan,” jelasnya.
Gubernur berharap seluruh penyedia jasa transportasi dapat lebih disiplin dalam menerapkan standar keselamatan, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan dan perjalanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru berlangsung aman dan lancar. (Htm/N-01)







