Menteri LH: Kerusakan Bentang Alam Sumatra Sudah Parah

MENTERI Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengakui terjadinya kerusakan bentang alam yang cukup parah di wilayah Sumatra. Temuan tersebut diperoleh setelah ia melakukan peninjauan udara menggunakan helikopter di Aceh Timur pada 14 Desember 2025.

Peninjauan udara dilakukan untuk mengumpulkan data ilmiah terkait kerusakan hutan dan lahan yang diduga menjadi akar penyebab bencana, sekaligus sebagai dasar penyiapan langkah hukum tegas.

“Kami datang bukan hanya untuk melihat, tetapi memastikan negara benar-benar hadir bagi masyarakat terdampak. Keselamatan rakyat adalah yang utama, dan lingkungan yang rusak tidak boleh terus dibiarkan,” tegas Hanif.

Dalam peninjauan tersebut, Hanif melihat secara langsung bentang alam yang terdegradasi berat. Kawasan hulu yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ekosistem tampak terbuka, alur sungai melebar secara tidak wajar, serta jejak longsoran tanah yang mengarah langsung ke permukiman warga.

BACA JUGA  Infrastruktur Listrik Sumbar Pulih 100 Persen

Kondisi tersebut menegaskan bahwa banjir bandang di Aceh Timur bukan semata akibat faktor alam, melainkan menjadi sinyal kuat adanya tekanan serius terhadap daya dukung lingkungan, termasuk akibat aktivitas ilegal.

Peninjauan udara yang menyusuri wilayah Pesisir Timur Aceh dengan lintasan Tusam, Lhokseumawe, Langsa hingga Aceh Tamiang menemukan indikasi kuat adanya penyerobotan kawasan hutan dan lahan untuk perkebunan sawit dan aktivitas pertambangan ilegal. Temuan juga mencakup pembukaan lahan di lereng bukit dengan tingkat kemiringan ekstrem di atas 45 derajat.

Bentang alam Sumatra kehilangan fungsi hutan

Menurut Hanif, praktik tersebut secara nyata menghilangkan fungsi hutan sebagai pengendali tata air alami dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi.

BACA JUGA  Tiga Permasalahan Psikologis yang Dihadapi Korban Bencana

Ia menegaskan bahwa pengelolaan lahan di kawasan dengan kemiringan ekstrem bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup dan sangat membahayakan.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang merusak lingkungan dan membahayakan rakyat. Siapa pun yang terbukti melanggar akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, KLH/BPLH akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak kerusakan hutan dan lahan di wilayah terdampak. Evaluasi mencakup kondisi hutan, Daerah Aliran Sungai (DAS), serta perubahan tata guna lahan yang terbukti meningkatkan risiko bencana.

KLH/BPLH memastikan sejumlah korporasi yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan akan ditindak tegas melalui upaya paksa penegakan hukum.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif didampingi Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Rizal Irawan serta Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rasio Ridho Sani.

BACA JUGA  Pemulihan Gambut dan Mangrove Jadi Strategi Net Zero Emmision

KLH/BPLH juga membuka ruang kolaborasi lintas pihak untuk memperkuat upaya pemulihan hutan dan lahan berbasis data ilmiah serta praktik berkelanjutan, sebagai bentuk perlindungan nyata bagi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kepala SPPG Jayapura Resmi Dicopot usai Insiden Keracunan Menu MBG

KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengaku telah mencopot kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jayapura, Papua, menyusul keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura. Hal…

Menkes Minta para Nakes Lebih Punya Rasa Empati pada Pasien

AKSI nirempati sejumlah tenaga kesehatan (nakes) terhadap seorang pasien BPJS benar-benar tidak bisa diterima. Pasalnya, mereka merupakan pelayan masyarakat yang seharusnya bisa bersikap baik, terutama kepada mereka yang tengah sakit.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Jaga Pasokan Listrik, PLN UP3 Pematangsiantar Bekali Petugas Yantek

  • August 7, 2026
Jaga Pasokan Listrik, PLN UP3 Pematangsiantar Bekali Petugas Yantek

Redam Persib, Persebaya Juara Baru Piala Presiden

  • August 7, 2026
Redam Persib, Persebaya Juara Baru Piala Presiden

STY Puas Persija Rebut Posisi Ketiga Piala Presiden

  • August 6, 2026
STY Puas Persija Rebut Posisi Ketiga Piala Presiden

Kepala SPPG Jayapura Resmi Dicopot usai Insiden Keracunan Menu MBG

  • August 6, 2026
Kepala SPPG Jayapura Resmi Dicopot usai Insiden Keracunan Menu MBG

Menkes Minta para Nakes Lebih Punya Rasa Empati pada Pasien

  • August 6, 2026
Menkes Minta para Nakes Lebih Punya Rasa Empati pada Pasien

Polda DIY Sita Lebih dari 13 Ribu Botol Miras Ilegal dan Oplosan

  • August 6, 2026
Polda DIY Sita Lebih dari 13 Ribu Botol Miras Ilegal dan Oplosan