KLH/BPLH Segel Kebun dan Pabrik Sawit PT TBS di Tapteng

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel area operasional kebun dan pabrik sawit PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS), anak perusahaan PT Sago Nauli Plantation (PT SNP), di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.

Penyegelan disertai pemasangan plang pengawasan ini menjadi langkah cepat pemerintah pasca-banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

Tindakan tersebut dimaksudkan untuk menghentikan sementara kegiatan yang berpotensi memperburuk kondisi hidrologi, sekaligus memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan lingkungan.

“Langkah ini penguatan pengawasan pemerintah terhadap kegiatan usaha yang berpotensi memengaruhi tata air dan keselamatan masyarakat,” tegas Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, saat memerintahkan penyegelan pada 7 Desember 2025.

Penyegelan dilakukan setelah tim pengawas KLH/BPLH melakukan verifikasi lapangan pasca-curah hujan ekstrem dan menemukan indikasi pengelolaan lahan yang perlu diklarifikasi. Karena adanya temuan awal tersebut, KLH/BPLH menghentikan sementara aktivitas PT TBS hingga keterangan, dokumen lingkungan, dan penerapan pengelolaan lahan dapat diverifikasi.

“Penyegelan ini bukan hukuman akhir, tapi langkah awal untuk memastikan seluruh kewajiban lingkungan dipenuhi dan aktivitas perusahaan tidak memperburuk kondisi ekologis,” ujar Hanif.

Kebun dan Pabrik Sawit PT TBS di Tapteng disegel

KLH/BPLH telah meminta keterangan resmi dari PT SNP serta memanggil pihak terkait untuk menyerahkan dokumen AMDAL, izin lingkungan, serta bukti pengelolaan drainase, konservasi tanah, dan mitigasi erosi. Penilaian teknis dilakukan untuk menguji kepatuhan perusahaan terhadap dampak operasional yang relevan dengan pengendalian banjir.

Penyegelan ini dilakukan sesuai kewenangan KLH/BPLH dalam menegakkan aturan lingkungan dan menjaga fungsi kawasan lindung serta tata air.

Tindakan akan dicabut jika perusahaan dapat membuktikan pemenuhan kewajiban lingkungan dan menyampaikan rencana perbaikan yang memadai. Jika ditemukan pelanggaran serius, proses administratif dan penegakan hukum akan dilanjutkan.

“Bencana banjir mengingatkan bahwa pelaku usaha wajib menjalankan kewajiban lingkungan. Keselamatan publik dan daya dukung lingkungan harus menjadi prioritas,” kata Hanif.

KLH/BPLH juga menginstruksikan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mempercepat pemulihan, termasuk pembersihan material yang menghambat aliran sungai dan penataan kawasan rawan. Masyarakat diminta tetap tenang namun waspada, sementara hasil pemeriksaan akan dipublikasikan secara transparan.

“Kami akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap aktivitas perkebunan dan pabrik sawit yang berpotensi memengaruhi tata air dan keselamatan masyarakat. Kepatuhan lingkungan adalah kewajiban,” pungkas Hanif.

KLH/BPLH memastikan verifikasi dokumen dan penilaian dampak hidrologi dilakukan hingga tuntas untuk mencegah risiko bencana berulang dan memperkuat ketahanan lingkungan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dies Natalis ke-57, Fapet UGM Berkomitmen Hilirisasi Inovasi untuk Kemandirian Pangan

SAAT memasuki usia ke-57 Fakultas Peternakan (Fapet) UGM membawa semangat memperkuat kontribusi bagi pembangunan peternakan nasional. Dalam dies natalis kali ini Fapet mengusung tema Inovasi dan Hilirisasi Industri Peternakan dalam…

Telusuri Jejak Penyelam TNI AL, Dosen Sejarah UGM Raih Brevet Kehormatan

SELAMA masa Perang Kemerdekaan, Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) lebih banyak bertempur di palagan darat. ALRI yang kemudian disebut TNI AL baru dapat melanjutkan membangun kekuatan mereka di laut. Namun…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Budi Arie Tegaskan Statemennya Soal Percepatan Pemilu Analisa Pribadi

  • August 28, 2026
Budi Arie Tegaskan Statemennya Soal Percepatan Pemilu Analisa Pribadi

Bank Indonesia DIY Musnahkan Musnahkan 18.680 Lembar Uang Palsu

  • August 28, 2026
Bank Indonesia DIY Musnahkan Musnahkan 18.680 Lembar Uang Palsu

Dies Natalis ke-57, Fapet UGM Berkomitmen Hilirisasi Inovasi untuk Kemandirian Pangan

  • August 28, 2026
Dies Natalis ke-57, Fapet UGM Berkomitmen Hilirisasi Inovasi untuk Kemandirian Pangan

Telusuri Jejak Penyelam TNI AL, Dosen Sejarah UGM Raih Brevet Kehormatan

  • August 28, 2026
Telusuri Jejak Penyelam TNI AL, Dosen Sejarah UGM Raih Brevet Kehormatan

Ratusan Orang Tewas saat Banjir Bandang di Nepal

  • August 28, 2026
Ratusan Orang Tewas saat Banjir Bandang di Nepal

Amerika Serikat Tegaskan tidak akan Menyerang Iran lagi

  • August 27, 2026
Amerika Serikat Tegaskan tidak akan Menyerang Iran lagi