BUPATI Sleman Kustini Sri Purnomo mengingatkan, kalangan pendidik agar tidak segan-segan melakukan pengawasan terhadap anak-anak didik mereka, termasuk melakukan pengawasan penggunaan media sosial. Hal itu dikatakan Bupati dalam acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, Selasa (25/6/2024).
Menurut Bupati, saat ini, transaksi narkoba, banyak yang menggunakan media sosial, sehingga pengawasannya cukup penting sebagai upaya pencegahan.
Di hadapan para Guru Bimbingan Konseling SMP se- Kabupaten Sleman di sebuah hotel di Sleman, Bupati Kustini mengajak para guru terus berusaha keras dan tiada henti untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di lingkungan sekolah.
“Agar dapat memantau anak-anak kita, sudah seharusnya kita juga memantau media sosial yang digunakan anak-anak kita,” kata Bupati.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Sleman ini Pemkab Sleman menggelar seminar bersama para Guru Bimbingan Konseling.
Lebih lanjut Bupati mengingatkan kepada kalangan Guru Bimbingan Konseling di sekolah-sekolah hasil pemetaan yang dilakukan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Daerah Istimewa Yogyakarta Januari lalu disebutkan ada 12 titik rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di DIY.
Enam titik lokasi
Sleman, katanya memiliki potensi risiko paling rawan dengan total 6 titik lokasi rawan. Bupati mengatakan, data ini harus menjadi perhatian serius bagi masyarakat Sleman termasuk kalangan guru sekolah.
“Saya mengimbau kepada semua pihak untuk berkomitmen dalam mendukung upaya-upaya pencegahan bahaya narkoba dengan menjaga dan mengawasi anak-anak dari bahaya narkoba.”
“Langkah yang dapat kita lakukan bersama dengan melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, adanya razia secara rutin, dan pendampingan dari wali siswa dengan memberikan perhatian dan kasih sayang,” kata Kustini.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Indra Darmawan, menjelaskan pelaksanaan Seminar HANI dilaksanakan sebagai upaya preventif pencegahan dan peredaran narkoba di lingkungan sekolah.
Dengan mengundang guru, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pendidik terkait langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika di sekolah. (AGT/N-01)