Jateng Kebut Percepatan Cakupan Kepesertaan JKN

SEKRETARIS Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno mendorong pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya untuk mengakselerasi cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) atau Universal Health Coverage (UHC).

“Jaminan kesehatan itu sangat penting, karena sakit datangnya tidak bisa diprediksi. Dengan mempunyai jaminan kesehatan, maka ketika sakit datang, kita sudah tidak khawatir soal biaya,” kata  Sumarno disela acara Apresiasi Kepatuhan Pembayaran Iuran Program JKN 2023 di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Selasa, (25 /6)

Menurut dia, program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan menjadi salah satu upaya penanganan kemiskinan. Sehingga jaminan kesehatan merupakan layanan dasar yang harus dimiliki oleh masyarakat.

Ia menjelaskan penyelenggaraan program JKN tidak hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga perlu ada kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta.

BACA JUGA  OJK Bentuk Ekosistem Ponpes Inklusif Keuangan Syariah

Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo mengapresiasi pemerintah daerah atas kontribusinya dalam  penyediaan anggaran dan kepatuhan membayar iuran BPJS Kesehatan, sehingga membantu dalam jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Ia mengatakan per 1 Juni 2024, jumlah peserta JKN di Jawa Tengah tercatat sekitar 37 juta jiwa, atau 97,1 persen dari total penduduk Jateng sebanyak 38,1 juta jiwa.

Lebih lanjut,  Mulyo mengatakan Presiden RI Joko telah menetapkan target UHC tahun 2024 sebanyak 98 persen. Karenanya, dukungan dari pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mencapai target cakupan kepesertaan JKN tersebut.

Dukungan itu baik berupa penyediaan anggaran, dukungan regulasi untuk mendorong masyarakat aktif membayar iuran, serta dukungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

BACA JUGA  Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Bermodus Jual Beli Gudang

Dalam kesempatan itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pengharagaan kepada Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten/kota di Jateng atas kontribusinya dalam mendukung kepatuhan membayar iuran BPJS Kesehatan. (HTM/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

SENSUS Ekonomi 2026 merupakan pendataan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian. Bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, hasil sensus yang diselenggarakan setiap 10 tahun sekali itu memiliki nilai yang…

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama Persatuan Islam (Persis) memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui penyelenggaraan School of Syariah (SoS) dan implementasi Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Auditorium…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa Murni Proses Hukum

  • June 19, 2026
Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa  Murni Proses Hukum

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 19, 2026
Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket  ke  Babak 32 Besar

Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

  • June 19, 2026
Paku Alam X Minta Masyarakat Berikan Informasi Lengkap saat Disensus

UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

  • June 19, 2026
UGM Masuk Ranking 206 Dunia Versi QS WUR 2027

Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

  • June 19, 2026
Qatar Digunduli Kanada, Swiss Gilas Bosnia

OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa

  • June 19, 2026
OJK Gandeng Persis Perluas Akses Keuangan Sampai Desa