Lembaga Penyiaran Publik Jadi Penyeimbang Informasi

LEMBAGA penyiaran publik berperan penting sebagai penyeimbang di tengah maraknya berbagai informasi di media sosial.

“Semua orang sekarang menjadi media, sehingga lembaga-lembaga penyiaran resmi inilah yang menjadi penyeimbang untuk menyampaikan informasi yang valid,” ujar Sekda Jateng,  Sumarno di sela acara Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng 2024 di Studio Terang Abad Televisi (TATV) Solo, Senin (25/11).

Sumarno berharap ke depan semua program lembaga penyiaran semakin edukatif, menghibur, dan menggencarkan sosialisasi berbagai hal penting kepada masyarakat.

“Kami berharap kontribusi teman-teman penyiaran ke depan lebih banyak lagi. Termasuk sosialisasi  menjaga lingkungan,” tegasnya.

Lembaga penyiaran penyaring informasi

Komisioner KPID Jateng, Muhammad Aulia Assyahuddin mengatakan lembaga penyiaran tampil menjadi penyaring atau penjernih  informasi di era kemajuan teknologi informasi.

BACA JUGA  Konsumsi Dex Series di Jateng–DIY Naik 35% Selama Nataru

Contohnya di masa pilkada ini cukup berhasil menekan berita hoaks dan informasi sesat lainnya.

“Lembaga penyiaran di Jateng harus berfungsi secara maksimal sebagai penjernih informasi dan hadir di masyarakat,” jelasnya.

Saat ini tercatat sebanyak 404 lembaga penyiaran yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Jateng.

Penghargaan

Dalam kesempatan itu, dilakukan penyerahan penghargaan kepada pemenang kategori Lembaga Penyiaran Publik terbaik radio.

Yaitu Radio Buana Asri FM Sragen, pemenang Lembaga Penyiaran Komunitas terbaik Perkumpulan Radio Milenial Praci Gentara FM Wonigiri.

Beberapa penghargaan lainnya yaitu kategori lembaga penyiaran radio swasta terbaik dan pemenang kategori lembaga penyiaran televisi terbaik.

Kemudian penyiar radio pria dan wanita terbaik, serta presenter televisi pria dan wanita terbaik.( Htm/N-01)

BACA JUGA  7 Negara Dipastikan Ikuti Asian School Badminton Championship di Jateng

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak