Dua Direksi Broker Asuransi Dijerat Kasus Penggelapan Premi

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) merampungkan penyidikan kasus tindak pidana perasuransian berupa penggelapan premi yang melibatkan pimpinan PT Bintang Jasa Selaras Insurance Broker.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penggelapan premi selama periode 2018–2022 di kantor perusahaan tersebut. Total kerugian mencapai Rp3,04 miliar milik pemegang polis Perumda BPR Bank Kota Bogor dan Rp3,92 miliar milik PT Jamkrida Sulawesi Selatan. Aksi ini diduga dilakukan oleh WN, Direktur Utama, serta EHC, Direktur perusahaan.

OJK menyatakan telah menempuh seluruh proses, mulai dari pengawasan, pemeriksaan khusus, hingga penyelidikan dan penyidikan.

Hasil penyidikan mengonfirmasi adanya tindak pidana penggelapan premi sesuai Pasal 76 UU Perasuransian, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 65 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

BACA JUGA  OJK Gelar Puncak Semarak UMKM Naik Kelas, Belanja Lokal dan Pengembangan Parekraf di Sumsel

Berkas perkara tahap pertama (Tahap I) sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum dan dinyatakan lengkap (P-21). Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, pada 27 November 2025.

OJK menegaskan bahwa penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan dilakukan melalui koordinasi erat dengan Polri dan Kejaksaan untuk memastikan proses hukum berjalan efektif dan transparan.

OJK juga berkomitmen melanjutkan penegakan hukum demi memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. (Htm/S-01)

BACA JUGA  TPAKD Jateng Dorong Pembangunan Lewat Keuangan Inklusif

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bawaslu DIY Catat 2,9 Juta Pemilih saat Pemutakhiran Data

HASIL pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di lima kabupaten/kota se-DIY yang digelar Rabu lalu, mencatat jumlah pemilih di Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini…

Sambut Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Pematangsiantar Pastikan Keandalan Listrik

PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Perdagangan turut mendukung kelancaran pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 dengan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bawaslu DIY Catat 2,9 Juta Pemilih saat Pemutakhiran Data

  • October 3, 2026
Bawaslu DIY Catat 2,9 Juta Pemilih saat Pemutakhiran Data

Sambut Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Pematangsiantar Pastikan Keandalan Listrik

  • October 3, 2026
Sambut  Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Pematangsiantar Pastikan Keandalan Listrik

Timnas Putri U-17 Indonesia Berlaga di Singapura, Sasar Juara Grup B Kualifikasi Piala Asia U-17

  • October 3, 2026
Timnas Putri U-17 Indonesia Berlaga di Singapura, Sasar Juara Grup B Kualifikasi Piala Asia U-17

Komersialisasi Paten UGM Tertinggi di Indonesia

  • October 3, 2026
Komersialisasi Paten UGM Tertinggi di Indonesia

KAI Logistik Berkomitmen Perkuat Ekosistem Logistik Energi Nasional

  • October 3, 2026
KAI Logistik Berkomitmen Perkuat Ekosistem Logistik Energi Nasional

Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laris Manis, Penjualan Sudah Tembus Angka 55 Ribu

  • October 3, 2026
Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Laris Manis, Penjualan Sudah Tembus Angka 55 Ribu