Lakukan pelanggaran, Disdik Jawa Barat Kualifikasi 31 Peserta PPDB

SEBANYAK 31 peserta PPDB SMA, SMK, SLB
di Jawa Barat diketahui melakukan pelanggaran domisili. Akibatnya mereka yang semula diterima di dua SMA favorit di Kota Bandung, yakni SMAN 3 dan SMAN 5, dicoret oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.

“Dengan ini kami memutuskan untuk membatalkan kelulusan 31 calon peserta didik tersebut. Hal itu setelah tim verfikasi lapangan menemukan siswa atau orangtua siswa tidak berdomisili di alamat sesuai kartu keluarga,” ujar Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Senin (24/6/2024).

Tindakan calon siswa dan orangtua itu telah melanggar Peraturan Gubernur dan surat Ombudsman Nomor T/237/LM.21-12/VI/2024. Karena itu, status mereka didiskualifikasi dan  tidak diterima.

Bey menegaskan, pihaknya sangat serius menegakkan aturan dalam PPDB 2024. Walaupun sudah dinyatakan lulus namun terbukti ada pelanggaran pihaknya masih bisa menganulir keputusan tersebut.

BACA JUGA  Cegah Superflu, Warga Bandung Diminta Jaga Kesehatan

Pasca-pembatalan kelulusan ini, Disdik akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat juga diminta untuk mentaati aturan PPDB yang berlaku dan jangan coba-coba untuk mengakali.

Bey menjelaskan, aturan mengenai zonasi adalah menghitung jarak dari sekolah ke rumah secara garis lurus. Jadi walaupun jalur dari rumah ke sekolah harus melewati jalan berputar, namun akan tetap dihitung lebih dekat karena ditarik garis lurus.

Menanggapi pelanggaran domisili PPDB ini terjadi di sekolah favorit, Bey mengatakan akan melaporkannya ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi selaku pembuat kebijakan sistem zonasi.

“Kami akan melaporkan semua ke Kemendikbud karena sistem zonasi ini keputusan dari Pemerintah Pusat. Sebenarnya tujuan zonasi itu kan untuk memeratakan sekolah tapi ternyata paradigma sekolah favorit itu masih ada, jadi orangtua masih ingin anak-anaknya sekolah di favorit,” ujarnya.  (*/N-01)

BACA JUGA  Badan Geologi: Pasirlangu Masuk Zona Rawan Longsor

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tinjau Perlinsos Digital, Menkomdigi Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Bebas KKN

MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meninjau pelaksanaan uji coba (piloting) Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kabupaten Sleman, Kamis (13/8). Tujuannya untuk menguji keandalan data serta kecepatan infrastruktur…

Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

MINYAK goreng yang digunakan secara berulang bisa memberi dampak buruk bagi kesehatan karena mengandung radikal bebas, asam lemak trans dan zat karsinogenik. Di tangan mahasiswa KKN PPM UGM, minyak jelantah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

  • August 13, 2026
JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

Tinjau Perlinsos Digital, Menkomdigi Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Bebas KKN

  • August 13, 2026
Tinjau Perlinsos Digital, Menkomdigi Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Bebas KKN

Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau

  • August 13, 2026
Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau

Bantu Mahasiswa Dapat Pengalaman,Telkomsel Luncurkan Virtual Virtuship

  • August 13, 2026
Bantu Mahasiswa Dapat Pengalaman,Telkomsel Luncurkan Virtual Virtuship

Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

  • August 13, 2026
Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan