Lakukan pelanggaran, Disdik Jawa Barat Kualifikasi 31 Peserta PPDB

SEBANYAK 31 peserta PPDB SMA, SMK, SLB
di Jawa Barat diketahui melakukan pelanggaran domisili. Akibatnya mereka yang semula diterima di dua SMA favorit di Kota Bandung, yakni SMAN 3 dan SMAN 5, dicoret oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.

“Dengan ini kami memutuskan untuk membatalkan kelulusan 31 calon peserta didik tersebut. Hal itu setelah tim verfikasi lapangan menemukan siswa atau orangtua siswa tidak berdomisili di alamat sesuai kartu keluarga,” ujar Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Senin (24/6/2024).

Tindakan calon siswa dan orangtua itu telah melanggar Peraturan Gubernur dan surat Ombudsman Nomor T/237/LM.21-12/VI/2024. Karena itu, status mereka didiskualifikasi dan  tidak diterima.

Bey menegaskan, pihaknya sangat serius menegakkan aturan dalam PPDB 2024. Walaupun sudah dinyatakan lulus namun terbukti ada pelanggaran pihaknya masih bisa menganulir keputusan tersebut.

BACA JUGA  Dua Orang Korban Banjir Sukabumi Ditemukan Meninggal

Pasca-pembatalan kelulusan ini, Disdik akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat juga diminta untuk mentaati aturan PPDB yang berlaku dan jangan coba-coba untuk mengakali.

Bey menjelaskan, aturan mengenai zonasi adalah menghitung jarak dari sekolah ke rumah secara garis lurus. Jadi walaupun jalur dari rumah ke sekolah harus melewati jalan berputar, namun akan tetap dihitung lebih dekat karena ditarik garis lurus.

Menanggapi pelanggaran domisili PPDB ini terjadi di sekolah favorit, Bey mengatakan akan melaporkannya ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi selaku pembuat kebijakan sistem zonasi.

“Kami akan melaporkan semua ke Kemendikbud karena sistem zonasi ini keputusan dari Pemerintah Pusat. Sebenarnya tujuan zonasi itu kan untuk memeratakan sekolah tapi ternyata paradigma sekolah favorit itu masih ada, jadi orangtua masih ingin anak-anaknya sekolah di favorit,” ujarnya.  (*/N-01)

BACA JUGA  Pemkot Bandung Jadikan TPST Baksil Pusat Wisata Edukasi Pengelolaan Sampah

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kemenkes Percepat Pemulihan RSUD di Aceh–Sumut–Sumbar

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mempercepat proses pembersihan, perbaikan, dan pemulihan layanan di sejumlah RSUD yang terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Fokus utama pemerintah adalah memastikan…

SPPG Aceh Sulap Dapur MBG Jadi Dapur Umum untuk Pengungsi

BENCANA yang Sumatera, khusus Aceh menjadi perhatian banyak pihak. Semua stake holder pun bahu membahu membantu para korban terdampak bencana. Salah satunya datang dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Park Na-rae Umumkan Hiatus di Tengah Tuduhan Pelecehan

  • December 8, 2025
Park Na-rae Umumkan Hiatus di Tengah Tuduhan Pelecehan

RM Ungkap BTS Sempat Pertimbangkan Bubar Saat Hiatus

  • December 8, 2025
RM Ungkap BTS Sempat Pertimbangkan Bubar Saat Hiatus

Kemenhut Investigasi Kerusakan Hutan di Hulu DAS Tapanuli

  • December 8, 2025
Kemenhut Investigasi Kerusakan Hutan di Hulu DAS Tapanuli

Presiden Minta Mendagri tidak Ragu Pecat Bupati Aceh Selatan

  • December 8, 2025
Presiden Minta Mendagri tidak Ragu Pecat Bupati Aceh Selatan

Kemenkes Percepat Pemulihan RSUD di Aceh–Sumut–Sumbar

  • December 8, 2025
Kemenkes Percepat Pemulihan RSUD di Aceh–Sumut–Sumbar

Drummer Legendaris Yaya Moektio Meninggal di Usia 68

  • December 8, 2025
Drummer Legendaris Yaya Moektio Meninggal di Usia 68