Ambisi Indonesia Jadi Pemain Karbon Dinilai Prematur

AMBISI Indonesia menjadi pemain utama dalam perdagangan karbon dinilai perlu dikaji ulang. Di tengah sorotan dunia pada Konferensi Iklim COP30 di Belem, Brasil, kelompok masyarakat sipil mengingatkan bahwa Indonesia belum layak menjual karbon di bawah Article 6 Perjanjian Paris.

Direktur Eksekutif Madani Berkelanjutan, Nadia Hadad, menegaskan bahwa sebelum menjual kredit karbon ke luar negeri, pemerintah harus memastikan pencapaian target penurunan emisi nasional (NDC).

“Kalau target nasional belum tercapai, menjual kredit karbon ke luar negeri justru membuat kita kehilangan kesempatan untuk menurunkan emisi sendiri,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (13/11).

Nadia merujuk Indonesia First Biennial Transparency Report (2024) yang dirilis 6 Mei 2025. Laporan tersebut menunjukkan bahwa penurunan emisi Indonesia pada 2019 masih berada di atas target Countermeasure 1. Emisi sempat sejajar dengan target pada 2020 akibat pandemi COVID-19, namun kembali meningkat setelahnya.

BACA JUGA  Indonesia Tegaskan Komitmen Iklim Berkeadilan di COP30

“Artinya, kita belum sepenuhnya berada di jalur yang tepat,” kata Nadia.

Pemain karbon harus berintegritas

Sementara itu, di arena COP30, pemerintah tampil percaya diri. Pada hari pembukaan, Paviliun Indonesia menggelar forum Sellers Meet Buyers yang mempertemukan calon penjual dan pembeli kredit karbon internasional. Pemerintah memperkenalkan 44 proyek dengan potensi sekitar 90 juta ton COe.

“COP30 adalah momentum pembuktian bahwa kredit karbon berintegritas menghadirkan nilai ganda: menurunkan emisi dan mendorong ekonomi,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Namun, Nadia mengingatkan bahwa perdagangan karbon tidak boleh dijadikan jalan pintas. Article 6.1  Perjanjian Paris menyatakan mekanisme kerja sama internasional harus meningkatkan ambisi iklim, bukan sekadar menekan biaya atau melonggarkan target nasional.

BACA JUGA  Indonesia Pimpin Pasar Karbon Berintegritas Tinggi

Prinsip ini sejalan dengan Oxford Principles for Responsible Engagement with Article 6, yang mengharuskan negara berada pada jalur net-zero berbasis sains sebelum menjual karbon.

NDC Indonesia jauh dari sains iklim

Jika NDC Indonesia masih jauh dari sains iklim, penjualan kredit karbon dinilai berisiko menjadi bentuk greenwashing internasional, di mana negara maju membeli karbon murah tanpa meningkatkan ambisi global.

Penilaian serupa datang dari Climate Action Tracker (CAT), yang menyebut komitmen iklim Indonesia masih berada pada kategori critically insufficient, mengarah pada skenario pemanasan hingga 4°C.

Dari Greenpeace, Iqbal Damanik menyebut kondisi ini paradoksal. “Pasar karbon terus dipromosikan, sementara di dalam negeri kita masih berkutat dengan FPIC, hak masyarakat adat, deforestasi, dan ketergantungan energi fosil,” ujarnya.

BACA JUGA  Indonesia Siapkan US$125 Juta untuk Dukung Hutan Tropis Dunia

“Selama NDC kita masih critically insufficient, Article 6 hanya menutupi implementation gap, bukan meningkatkan ambition gap,” katanya.

Selain itu, ketimpangan struktural antara negara penjual dan pembeli juga dinilai berisiko menimbulkan race to the bottom, di mana negara berkembang menawarkan harga karbon serendah mungkin demi menarik pembeli.

Kondisi tersebut membuka peluang terabaikannya standar sosial dan lingkungan, sehingga masyarakat adat dan lokal justru rentan terpinggirkan. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) menegaskan kebijakan validasi data penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, pemerintah telah menyiapkan saluran…

Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta

PARA peneliti Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tergabung dalam Adapting School-Based Asthma Programme: A Multicountry (AdAPT) Study melakukan skrining risiko asma berbasis sekolah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

  • February 12, 2026
PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta

  • February 12, 2026
Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta

Dinas Pendidikan Sleman Kurangi Jam Pelajaran Saat Ramadan

  • February 12, 2026
Dinas Pendidikan Sleman Kurangi Jam Pelajaran Saat Ramadan

Bintang Dawson’s Creek James Van Der Beek Berpulang

  • February 12, 2026
Bintang Dawson’s Creek James Van Der Beek Berpulang

“Perfect Crown” Kisah Cinta Kontrak IU dan Byeon Woo Seok

  • February 12, 2026
“Perfect Crown” Kisah Cinta Kontrak IU dan Byeon Woo Seok

Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

  • February 12, 2026
Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional