Kuota Haji Harus Berdasarkan Jumlah Penduduk Muslim

MANTAN Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa pembagian kuota haji di Indonesia seharusnya mempertimbangkan jumlah penduduk muslim di setiap provinsi dan kabupaten/kota, bukan semata-mata berdasarkan jumlah pendaftar haji.

Menurutnya, dasar perhitungan kuota haji antarnegara yang ditetapkan Arab Saudi adalah 1 per seribu (sepermil) dari total penduduk muslim di suatu negara. Prinsip yang sama, kata Lukman, juga seharusnya diterapkan ketika kuota nasional Indonesia dibagikan ke daerah.

“Tidak boleh perhitungannya hanya berdasar pada variabel pendaftar haji. Hak berhaji itu milik semua penduduk muslim, bukan hanya mereka yang sudah mendaftar,” ujar Lukman dalam keterangan tertulis, Senin (27/10).

Ia menilai pembagian kuota tanpa mempertimbangkan jumlah penduduk muslim akan menimbulkan ketidakadilan antarprovinsi, mengingat jumlah umat Islam di setiap daerah berbeda-beda.

BACA JUGA  Masa Tunggu Haji Reguler Kalimantan Selatan 35 Tahun

“Jika hanya demi menyamakan masa tunggu, sementara proporsi umat muslim di tiap daerah berbeda, maka kebijakan itu menjadi tidak relevan,” tegasnya.

Lukman menambahkan, hal yang paling penting bagi pengambil kebijakan adalah menjaga prinsip keadilan dan kehati-hatian dalam mendistribusikan kuota haji nasional, agar sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tim Mahasiswa Peternakan UGM Juara I Brawijaya Animal Science Ideas Competition

TIM mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (Fapet UGM) yang terdiri dari terdiri atas Syahid Ma’ashum, Bangkit Setiyoko dan Naysilla Njenar Mahesa Prihriyanto,  berhasil meraih gelar Juara I Brawijaya Animal…

PKK DIY Diminta Bisa Membaca Zaman

GUBERNUR DIY KGPAA Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan istilah ‘kesatuan gerak’ dalam Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tidak sekadar dimaknai sebagai kesatuan antarpengurus ataupun antarjenjang organisasi. Lebih dari itu,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk PSO BRT

  • August 25, 2026
Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk PSO BRT

Penurunan Kabel di Kota Bandung Capai 42 Ruas Jalan Hingga Agustus

  • August 24, 2026
Penurunan Kabel di Kota Bandung Capai 42 Ruas Jalan Hingga Agustus

Bantu Penanganan Pascabencana NTT, UGM Luncurkan Portal Teknologi AI Tech4Disaster

  • August 24, 2026
Bantu Penanganan Pascabencana NTT, UGM Luncurkan Portal Teknologi AI Tech4Disaster

Tim Mahasiswa Peternakan UGM Juara I Brawijaya Animal Science Ideas Competition

  • August 24, 2026
Tim Mahasiswa Peternakan UGM Juara I Brawijaya Animal Science Ideas Competition

PKK DIY Diminta Bisa Membaca Zaman

  • August 24, 2026
PKK DIY Diminta Bisa Membaca Zaman

Ijazah yang tak Sempat Digenggam itu Menjadi Penanda Perjuangan sang Sarjana Tata Boga

  • August 24, 2026
Ijazah yang tak Sempat Digenggam itu Menjadi Penanda Perjuangan sang Sarjana Tata Boga