Pemkot Semarang Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Bus

PEMERINTAH Kota Semarang menyiapkan bantuan untuk para korban kecelakaan bus rombongan Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, yang terjadi di ruas Tol Pemalang–Batang KM 32-B, Sabtu (25/10).

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memastikan seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, akan mendapatkan perhatian dan penanganan dari pemerintah.

Empat korban meninggal dunia akan mendapat santunan masing-masing sebesar Rp50 juta dari PT Jasa Raharja, sementara korban luka memperoleh jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta.

“Rp50 juta untuk meninggal dunia diberikan secara tunai, sedangkan Rp20 juta berupa rekomendasi pengobatan yang dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan,” jelas Agustina seusai penyerahan santunan kepada ahli waris korban, Senin (27/10).

BACA JUGA  Kemensos Beri Santunan Korban Longsor Trenggalek

Biaya pengobatan

Agustina menegaskan, jika biaya pengobatan korban melebihi plafon Rp20 juta dari Jasa Raharja, Pemkot Semarang akan menanggung kekurangannya.

“Kalau setelah Rp20 juta masih ada pemeriksaan atau penanganan lanjutan, Pemkot akan langsung tangani supaya tetap beres. Beberapa korban luka ringan masih butuh kontrol, dan kalau tidak bisa pakai BPJS, akan kami bantu,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh penanganan medis korban akan digratiskan, termasuk kebutuhan obat atau tindakan khusus di rumah sakit.
“Kuotanya Rp20 juta, tapi kalau ada obat mahal atau tindakan khusus, Dinas Kesehatan langsung ambil alih. Harus gratis,” tegasnya.

Tanggung jawab penyelengara

Wali kota juga mengingatkan agar pihak penyelenggara perjalanan lebih memperhatikan aspek keselamatan dan kelayakan armada. “Hati-hati, dicek busnya. Ini tanggung jawab penyelenggara. Pastikan bus yang digunakan warga benar-benar layak jalan,” pesan Agustina.

BACA JUGA  Kemensos Siapkan Rp80 Juta untuk Korban Longsor di Bali

Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Semarang, Manggala Aji Mukti, mengatakan santunan kepada ahli waris empat korban meninggal dunia telah diserahkan sesuai ketentuan.

“Untuk korban meninggal dunia sudah kami sampaikan santunannya kepada empat ahli waris, masing-masing sebesar Rp50 juta,” ujarnya.

Guarantee letter

Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka maksimal Rp20 juta per orang melalui sistem guarantee letter kepada rumah sakit tempat korban dirawat.

“Kami memberikan jaminan biaya perawatan melalui rumah sakit. Jadi rumah sakit yang menagihkan ke Jasa Raharja sesuai biaya riil,” imbuhnya.

Menurut Manggala, total penumpang bus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut berjumlah 36 orang, terdiri atas 4 korban meninggal dunia dan 32 korban luka-luka. Para korban luka saat ini dirawat di RS Islam Pemalang serta beberapa rumah sakit rujukan di Semarang. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Peduli Sampah, Pemkot Semarang Diapresiasi Kemen LHK

Dimitry Ramadan

Related Posts

BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

BALAI Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur mencanangkan gerakan bebas penggunaan botol plastik di lingkungan kerjanya. Deklarasi kepedulian lingkungan tersebut dipimpin langsung Plt Kepala BKHIT Jawa Timur, Hudiansyah…

DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo

DEWAN Kehormatan Daerah (DKD) Garda Prabowo Jawa Timur mengapresiasi keberhasilan Ketua DKC Garda Prabowo Kabupaten Madiun Eko Hadi Susilo. Eko berhasil menuntaskan ‘Jalan Patriot’ sejauh kurang lebih 620 kilometer dari…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

  • August 14, 2026
Kapal Induk Garibaldi Dipastikan Tiba di Tanah Air Tepat Waktu

Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

  • August 14, 2026
Bali United Dapat Pelajaran dari Sabah FC

Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

  • August 13, 2026
Pertahankan Piala Super, PSG Masuk Jajaran Klub Elite Eropa

Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk Jadi Arsitek Belanda

  • August 13, 2026
Xavi Hernandez Antusias Ditunjuk  Jadi Arsitek  Belanda

BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

  • August 13, 2026
BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo

  • August 13, 2026
DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo