
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Kabupaten Serang, TNI-AD (Nubika Zeni), Gegana Brimob Polri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mulai melakukan relokasi sementara tahap I terhadap warga yang tinggal di Zona Merah (F2) terdampak kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, mengatakan bahwa sebanyak 19 keluarga atau 63 jiwa telah direlokasi ke hunian sementara di dekat Kantor Desa Sukatani.
“Tahap berikutnya akan dilakukan relokasi terhadap delapan keluarga tambahan di Zona Merah (E), juga di Kampung Barengkok,” ujar Rasio dalam konferensi pers Satgas Penanganan Kontaminasi Cs-137 di Cikande, Serang, Kamis (23/10).
Langkah relokasi ini dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari paparan radiasi tinggi serta mempercepat proses dekontaminasi di kawasan terdampak. Rasio menegaskan, seluruh kegiatan penanganan dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) guna melindungi masyarakat, petugas, dan pekerja di lapangan.
Sebelum relokasi, setiap warga menjalani pemeriksaan kontaminasi radioaktif menggunakan alat deteksi radiasi oleh tim gabungan dari Bapeten, BRIN, Nubika TNI AD, dan Gegana KBRN. Proses ini memastikan tidak ada material radioaktif yang terbawa keluar dari zona kontaminasi. Jika ditemukan indikasi paparan, dilakukan prosedur dekontaminasi hingga tingkat radiasi di bawah ambang batas aman.
Setelah dinyatakan bersih, warga menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap di Puskesmas Cikande, meliputi pemeriksaan fisik umum, tanda vital, dan skrining dampak paparan radiasi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Yadi Priyadi, menyebut seluruh warga telah menempati lokasi relokasi sementara yang disetujui bersama Satgas.
“Sebanyak 19 keluarga atau 63 jiwa kini sudah berada di hunian relokasi yang aman,” ujarnya.
Rasio menambahkan, upaya relokasi dilakukan melalui koordinasi intensif lintas instansi, termasuk Kemenkes, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, TNI-Polri, dan pemerintah daerah.
29.700 Kendaraan Diperiksa, 47 Terkontaminasi Radioaktif
Sejak dioperasikannya Radiation Portal Monitoring (RPM) pada 1 Oktober 2025, sebanyak 29.700 kendaraan keluar masuk kawasan Industri Modern Cikande telah diperiksa. Dari jumlah itu, 47 kendaraan terdeteksi mengandung Cs-137 dan langsung menjalani dekontaminasi hingga dinyatakan aman.
“Sejak 17 Oktober tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi membawa material radioaktif keluar kawasan industri,” kata Komandan Satuan KBRN Gegana Brimob, Kombes Pol Yopie I. Sepang.
Dekontaminasi Pabrik dan Lokasi Terdampak
Rasio menyebut, percepatan dekontaminasi terus dilakukan baik di area pabrik maupun di luar kawasan industri. Dari 22 pabrik yang terdeteksi terpapar Cs-137, 20 pabrik telah dinyatakan bersih dan aman (clean and clear) oleh Bapeten dan BRIN.
Dua pabrik lainnya masih dalam tahap akhir dekontaminasi dan ditargetkan selesai pada Jumat (24/10). Sementara dari 12 lokasi nonindustri yang terdeteksi Cs-137, lima lokasi sudah selesai dekontaminasi, dengan dua di antaranya (Lokasi A dan D) mendapat status aman dari Bapeten.
Hingga kini, total material terkontaminasi yang berhasil dipindahkan dan disimpan di Interim Storage PT PMT mencapai 205,2 meter kubik atau 325,7 ton.
“Satgas terus bekerja intensif memastikan keselamatan masyarakat, petugas, serta meminimalkan dampak sosial dan ekonomi akibat kontaminasi Cs-137,” pungkas Rasio Ridho Sani.(*/S-01)







