Perpres 109/2025, Era Baru Pengelolaan Sampah Nasional

PEMERINTAH Indonesia resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Kebijakan ini menjadi tonggak baru pengelolaan sampah nasional sekaligus langkah strategis menuju sistem pengelolaan yang modern, efisien, dan berkelanjutan.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Perpres ini diterbitkan untuk menjawab darurat sampah nasional yang telah menjadi sumber pencemaran dan ancaman kesehatan masyarakat.

Pemerintah menegaskan, sampah kini dipandang sebagai sumber energi terbarukan, bukan lagi sekadar beban lingkungan.

“Kita ingin memastikan timbulan sampah di daerah dapat diolah dengan teknologi ramah lingkungan dan energi yang dihasilkan dimanfaatkan sebagai bagian dari energi bersih. Yang masuk ke TPA nantinya hanya residu,” ujar Hanif di Jakarta, Rabu (15/10).

BACA JUGA  Wamen LH Percepat Revitalisasi TPST dan TPS3R di Indonesia

Perpres 109/2025 penyempurnaan regulasi sebelumnya

Perpres 109/2025 membawa sejumlah penyempurnaan penting dibandingkan regulasi sebelumnya, Perpres Nomor 35 Tahun 2018, di antaranya:

  1. Perluasan wilayah penerapan dari 12 kota prioritas menjadi seluruh daerah yang memenuhi kriteria.
  2. Peran Danantara diperkuat dalam investasi dan pengelolaan proyek Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
  3. Penyederhanaan perizinan dan pendanaan untuk mempercepat realisasi proyek.
  4. Jaminan kepastian investasi, dengan tarif listrik tetap USD 0,20 per kWh selama 30 tahun serta kewajiban PT PLN membeli listrik hasil olahan sampah.
  5. Kewajiban pemerintah daerah menyiapkan lahan dan memastikan pasokan sampah ke fasilitas PSEL berjalan berkelanjutan.

Hanif menegaskan, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam transformasi pengelolaan sampah perkotaan melalui kolaborasi lintas kementerian, dukungan investasi hijau, dan partisipasi aktif pemerintah daerah.

BACA JUGA  Wamen LH Apresiasi BPDLH Kelola Dana Iklim REDD+ dari GCF

“Perpres 109 Tahun 2025 adalah wujud komitmen menuju Indonesia yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Pemerintah menargetkan implementasi awal difokuskan pada kota metropolitan dan kota besar dengan timbulan sampah harian di atas 1.000 ton, serta daerah yang TPA-nya sudah melebihi kapasitas.
Teknologi PSEL diharapkan dapat mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan energi bersih untuk mendukung target Net Zero Emission 2060.

KLH/BPLH menegaskan, pengelolaan sampah kini akan dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir,  mulai dari pengolahan organik di sumber, penguatan ekonomi sirkular, hingga pemanfaatan energi terbarukan.

“Perpres ini bukan sekadar regulasi, tapi tonggak perubahan menuju masa depan hijau dan berkelanjutan,” ujar Hanif. (*/S-01)

BACA JUGA  Pasar Caringin Dikepung Sampah, Pemkot Bandung Cari Solusi

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

BANDARA Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo mencatatkan prestasi perdana di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan meraih penghargaan World Safety Organization Indonesia Safety Culture (WISCA) 2026. Bandara di bawah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara