IKA Fikom Unpad Kini Resmi Punya Akta Badan Hukum

IKATAN Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (IKA Fikom Unpad) periode 2024-2028 secara resmi mendapatkan pengakuan hukum dari pemerintah.

Organisasi ini menerima Surat Keputusan Akta Badan Hukum (SK AHU) dari Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Rabu (8/10).

SK dengan nomor AHU-0007122.AH.01.07.2025 tersebut secara sah mengesahkan pendirian IKA Fikom Unpad sebagai badan hukum yang berwenang menjalankan kegiatan secara legal.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam acara Executive Breakfast Meeting ke-4 IKA Fikom Unpad di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

“Selamat atas terbitnya surat keputusan Dirjen AHU terkait pengesahan pendirian IKA Fikom Unpad,” ujar Supratman, Rabu.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum IKA Fikom Unpad periode 2024-2028, Hendri Satrio atau akrab disapa Hensa, menyampaikan apresiasi mendalam atas pencapaian ini.

BACA JUGA  Unpad Buka IUP 2026, Hadirkan 3 Prodi Baru

Hensa, yang juga dikenal sebagai analis komunikasi politik dan pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI, menilai SK AHU sebagai tonggak bersejarah bagi ribuan alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad.

“SK ini menjadi pijakan penting bagi kami dalam membentuk program kerja yang lebih terstruktur dan berdampak nyata, seperti pelatihan jurnalisme, advokasi kebijakan komunikasi publik, serta kolaborasi dengan industri media untuk mendukung talenta muda alumni,” kata Hensa.

Badan hukum fondasi IKA Fikom Unpad

Hensa mengatakan, pengesahan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi hukum yang kuat bagi seluruh pengurus dan anggota IKA Fikom Unpad untuk melaksanakan program kerja secara profesional.

“Dengan status badan hukum, IKA Fikom Unpad kini memiliki landasan yang lebih kuat terutama dalam menyusun program kerja yang berdampak luas di ranah komunikasi dan pembangunan masyarakat,” kata Hensa.

BACA JUGA  IDI Jabar Dukung Pemberhentian Sementara Prodi Anestesi Unpad

Hensa turut menyampaikan rasa syukur kepada Menteri Supratman atas dukungan langsung dalam proses ini.

Ia menekankan bahwa pengakuan hukum ini akan mempercepat langkah IKA Fikom Unpad dalam menyatukan jaringan alumni yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari media, bisnis, hingga pemerintahan.

“Kami juga berharap agar para alumni bisa bersatu dan IKA Fikom Unpad juga menjadi rumah bagi para alumni untuk berkontribusi di bidang komunikasi,” pungkasnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dompet Dhuafa Bantu Renovasi 4 Sarana Sanitasi di RTQ Ali Imron Bogor

DALAM upaya menciptakan lingkungan belajar Al-Qur’an yang bersih, aman, dan kondusif bagi masyarakat, GREAT Edunesia Dompet Dhuafa menyalurkan Dana Aksi Kebaikan untuk pembangunan dan renovasi 4 unit sarana sanitasi di…

Tim KKN UGM Bersama Masyarakat Inisasi Filter Atasi Krisis Air Musim Kemarau

BAGI masyarakat Dusun Deles, Desa Jogonayan, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, air bukanlah sesuatu yang langka atau sulit dicari. Jaringan air pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) telah mengalir…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

  • August 11, 2026
111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia