Aliansi Jogja Memanggil Tuntut Transparansi Penangkapan Aktivis

ALIANSI Jogja Memanggil mendesak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) transparan terkait penangkapan empat warga sipil yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa ricuh pada akhir Agustus hingga awal September 2025.

Juru Bicara Aliansi Jogja Memanggil, Marsinah, menilai penangkapan tersebut tidak sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam KUHAP. “Tanpa prosedur yang benar, tindakan polisi dapat dikatakan sebagai penculikan warga negara. Polisi seolah mencari kambing hitam atas rangkaian tindak kekerasan yang terjadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9).

Aliansi juga menyebut penangkapan dilakukan tanpa alat bukti yang kuat dan terkesan serampangan. Mereka baru mengetahui secara resmi adanya empat warga sipil ditetapkan sebagai tersangka setelah konferensi pers Polri pada Rabu (24/9). Namun, menurut Marsinah, tim hukum yang hendak memberikan pendampingan dipersulit sehingga para tersangka tidak mendapat akses bantuan hukum.

BACA JUGA  Cegah Kenakalan Remaja, Polda DIY, BNNP dan Satpol PP Gelar Patroli

“Bahkan, Polda DIY memaksa para demonstran menggunakan kuasa hukum pilihan kepolisian, tegasnya.

Aliansi menyoroti kasus penangkapan seorang mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta bernama Perdana Arie. Saat aksi massa 29 Agustus di depan Polda DIY, Perdana sempat menjadi korban hingga mengalami kejang-kejang dan dilarikan ke RS Bhayangkara. Namun, ia kemudian ditangkap tanpa surat penangkapan maupun pemanggilan resmi.

Atas peristiwa ini, Aliansi Jogja Memanggil mendesak Polda DIY untuk:

  1. Membuka akses bantuan hukum bagi warga sipil yang ditangkap.
  2. Transparan mengumumkan identitas mereka yang masih ditahan.
  3. Membebaskan para aktivis yang ditetapkan sebagai tersangka. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Polda DIY Gelar Operasi Lilin Progo untuk Amankan Nataru

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

UNTUK membantu meringankan beban para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi, pemerintah mengirimkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa 50.000 paket…

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT masih Bertambah

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus mengevakuasi dan melakukan pendataan para korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT masih Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT masih Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT