
GURU Besar Ilmu Sosial Ekonomi Perikanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Suadi, menilai rencana mega proyek Rp72 triliun di sektor perikanan sangat ambisius dan berpotensi mengubah wajah perikanan Indonesia jika dikelola dengan baik.
“Jika berjalan baik, proyek ini bisa menjadi lompatan struktural dari perikanan tradisional menuju industri perikanan modern,” ujarnya, Senin (29/9).
Meski demikian, Suadi mengingatkan sejumlah tantangan yang harus diantisipasi, mulai dari persoalan kepemilikan tambak dan kapal yang kerap menimbulkan kesenjangan. Tanpa pola kolektif berbasis koperasi atau BUMDes, proyek besar ini dikhawatirkan hanya menguntungkan pemilik modal. Ia mencontohkan program 1.000 kapal era Presiden SBY yang banyak terbengkalai karena tingginya biaya operasional.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan paket investasi Rp72 triliun untuk memperkuat sektor perikanan nasional. Program ini meliputi pembangunan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak pantura, serta modernisasi 1.000 kapal perikanan. Pemerintah menargetkan proyek ini mampu menyerap 568 ribu tenaga kerja, meningkatkan daya saing, sekaligus menekan kesenjangan nelayan di berbagai daerah.
Suadi menekankan pentingnya memastikan keterlibatan masyarakat pesisir dalam desain kebijakan. “Setiap kampung nelayan punya karakter sosial, budaya, dan geografis yang berbeda. Model top-down berisiko tidak sesuai kebutuhan lokal,” jelasnya.
Selain itu, aspek pasar dan logistik ikan juga harus diperhatikan. Produksi tinggi tanpa kepastian pasar justru dapat menjadi beban bagi nelayan. “Akses pasar dan distribusi logistik harus menjadi bagian integral dari program,” katanya.
Dengan nilai investasi yang sangat besar, ia menegaskan perlunya mekanisme pengawasan yang transparan dan melibatkan publik. Suadi bahkan mengusulkan adanya platform khusus seperti Kawal Perikanan agar masyarakat bisa memantau lokasi proyek, penerima manfaat, hingga progres pelaksanaan.
“Pengawasan harus kolaboratif, bukan sekadar reaktif. Keterlibatan publik, akademisi, hingga tokoh lokal penting untuk mencegah program ini menjadi ‘kotak hitam’ rawan penyalahgunaan,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya audit berlapis dari KKP, BPK, hingga KPK, serta penegakan hukum yang kuat agar proyek tidak terseret praktik korupsi. “Investasi besar ini harus benar-benar menyasar kesejahteraan nelayan kecil, perempuan nelayan, dan pembudidaya skala rumah tangga, bukan hanya korporasi besar,” pungkasnya. (AGT/S-01)








