Polda DIY Benarkan Penangkapan Aktivis Paul

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta membenarkan penangkapan seorang aktivis Social Moveent Institute yang juga aktivis Aksi Kamisan bernama Muhammad Fakhrurrozi alias Paul di wilayahnya

Kasubbid Penum Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW menjelaskan, penangkapan itu dilakukan oleh jajaran Polda Jawa Timur.

“Jadi, proses hukumnya yang menangani juga Polda Jawa Timur. Polda DIY hanya sebatas koordinasi pemberitahuan saja, karena penangkapannya di DIY,” kata Verena.

Penangkapan terhadap aktivis Muhammad Fakhrurrozi itu diunggah oleh sejumlah rekannya melalui berbagai media sosial.

Tanpa surat pengenal

Salah satu unggahan di platform X (twitter) oleh akun Kalis Mardiasih mengungkap kronologi penangkapan. Disebutkan, sejumlah orang mendatangi tempat tinggal Paul pukul 14.35 WIB. Setelah memanggil-manggil nama Paul akhirnya Paul keluar dan menemui orang-orang yang berada di halaman rumahnya dan rata-rata mengenakan baju seragam mirip Satpol PP.

BACA JUGA  Polda DIY Tindak 356 Pelanggaran Selama 8 Hari Operasi Patuh Progo

Orang-orang tersebut datang tanpa membawa surat pengenal, surat perintah penahanan atau surat lainnya dan langsung membawa Paul. Sedangkan orang lain kemudian membawa ponsel, laptop dan lainnya.

Dibawa ke Surabaya

Setelahnya Paul dibawa ke Surabaya dan pukul 21.30 WIB sudah tiba di Mapolda Jawa Timur.Verena kembali menegaskan, penangkapan dan proses hukum dilakukan oleh jajaran Polda Jati.

“Benar adanya penangkapan tersebut dan proses hukumnya ditangani oleh jajaran Polda Jatim, jadi Polda DIY hanya sebatas koordinasi pemberitahuan saja karena ditangkapnya di wilayah Yogyakarta,” katanya.

Sejauh ini tidak banyak informasi lokasi penangkapannya, serta informasi lainnya. (AGT/N-0)

BACA JUGA  Warga Keluhkan dengan Maraknya Peredaran Miras dan Judi Online

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

SIDANG perkara dugaan penggelapan uang hasil penjualan kasur dengan terdakwa Furqon Azizi, 36, kembali digelar di Ruang Sari Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (13/5). Dalam persidangan tersebut terungkap fakta bahwa…

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

  • May 14, 2026
Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar