
SEJUMLAH layanan publik Polda DIY mengalami kerusakan cukup parah saat kerusuhan pada 29 dan 30 Agustus 2025. Total kerugian aset Barang Milik Negara (BMN) yang meliputi bangunan dan peralatan diperkirakan mencapai Rp28 miliar. Kondisi tersebut sempat mengganggu layanan publik Polda DIY selama beberapa hari.
Kini, seluruh layanan di Polda DIY telah berangsur normal. Perbaikan sarana dan prasarana dilakukan secara cepat sebagai wujud komitmen kepolisian untuk memastikan pelayanan publik tidak terhenti.
Kabidhumas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyampaikan pihaknya fokus memulihkan fasilitas yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, seperti ruang SPKT, SKCK, dan layanan lainnya.
“Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional, tetapi hal tersebut justru memotivasi kami untuk bangkit lebih cepat dan lebih solid. Momentum ini menjadi tekad Polda DIY untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya, Selasa (16/9).
Dengan percepatan pemulihan, Polda DIY menargetkan seluruh layanan kepolisian kembali berjalan optimal, serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (AGT/S-01)







