Polisi Selidiki Kecelakaan Bus RSBS Jember Tewaskan 8 Orang

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Timur tengah menyelidiki penyebab kecelakaan maut bus rombongan karyawan Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember yang menewaskan delapan orang di Jalan Raya Bromo, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/9/2025).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Septa Firmansyah, mengatakan tim gabungan telah diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

“Dengan TAA, kami bisa menelusuri kecepatan, posisi, hingga detik-detik terakhir sebelum bus berhenti. Ada 10 titik analisis yang digunakan. Jika tak ada kendala, hasil bisa diketahui paling lambat tiga hari,” ujarnya di Probolinggo, dikutip Antara.

Olah TKP dilakukan menggunakan teknologi 3D scanner untuk merekonstruksi proses kecelakaan. Selama pemeriksaan, arus lalu lintas di sekitar lokasi ditutup total.

BACA JUGA  Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu Diduga Rem Blong

Kecelakaan bermula saat bus Hino IND’S 88 bernomor polisi P-7221-UG yang dikemudikan Al Bahri dengan kernet Mergi, mengangkut 52 penumpang rombongan keluarga karyawan RSBS Jember dari arah barat menuju timur.

Saat melewati jalan menurun dan menikung di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, rem bus diduga blong. Kendaraan kemudian oleng ke kanan, menabrak pembatas jalan (guardrail), dan menghantam sepeda motor N-2856-OE.

Akibat peristiwa tersebut, delapan orang meninggal dunia, termasuk tiga anggota satu keluarga yakni karyawan RSBS Hendra Pratama bersama istri dan anaknya.

Sementara puluhan penumpang lainnya mengalami luka berat maupun ringan dan dilarikan ke sejumlah fasilitas kesehatan, antara lain RSUD dr. Moh. Saleh, RSU Ar-Rozy, RSU Tongas, serta Puskesmas Sukapura, Lumbang, dan Wonomerto.

BACA JUGA  Dio Novandra Resmi Menikahi Megawati Hangestri Pertiwi

Sebanyak 23 unit ambulans dikerahkan untuk membawa jenazah dan korban luka ke Jember. Hingga kini, dua korban masih dirawat di RSUD dr. Moh. Saleh dan RSUD Tongas karena kondisinya belum stabil. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak