
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar menjamin produk udang asal daerah tersebut aman dikonsumsi dan tidak terkontaminasi radioaktif.
Sebelumnya pada Agustus lalu pemerintah Amerika Serikat melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA), menolak masuknya produk udang beku asal Indonesia karena terindikasi mengandung isotop radioaktif Cesium-137.
Udang tersebut disebut berasal dari salah satu unit pengolahan ikan di Banten dan telah beredar di sejumlah ritel di Amerika Serikat. Meskipun kadar radioaktif yang terdeteksi masih di bawah ambang batas yang ditetapkan, otoritas AS tetap menarik produk tersebut sebagai langkah pencegahan.
Kejadian itu pun sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat serta memengaruhi persepsi pasar ekspor terhadap keamanan udang asal Indonesia.
Pantau langsung

Kepala DKP Jabar Rinny Cempaka menyatakan, saat isu tersebut beredar, DKP langsung melakukan pemantauan di sentra produksi dan lingkungan budidaya udang di wilayah Jabar. Hal itu guna memastikan keamanan dan kualitas produk.
Saat ini sentra tambak udang di Jabar tersebar di pesisir utara dan selatan, dengan sistem budidaya intensif dan semi-intensif.
“Berdasarkan hasil pemantauan, lokasi produksi dan pengolahan udang di Unit Pengolah Ikan (UPI) Jabar, tidak berada di dekat sumber potensi paparan radioaktif, seperti reaktor nuklir atau industri peleburan logam berisiko,” ungkapnya.
Menurut Rinny, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di sentra produksi, tetapi juga di Unit Pengolahan Ikan serta sistem jaminan mutu. Untuk diketahui bahwa udang di Jabar telah memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan menerapkan sistem jaminan mutu berbasis HACCP. Pengawasan keamanan pangan juga dilakukan secara berlapis, mulai dari penerimaan bahan baku, proses produksi, hingga produk akhir.
“Yang jelas hingga saat ini, tidak ditemukan indikasi kontaminasi radioaktif berdasarkan hasil uji kualitas di unit pengolahan Jabar. Penolakan udang oleh AS akibat cemaran Cesium-137, hanya terjadi pada produk dari perusahaan tertentu dan tidak mencerminkan kualitas udang Indonesia secara keseluruhan,” paparnya.
Kepercayaan pasar
Sampai sekarang lanjut Rinny, tidak ada laporan atau temuan kontaminasi radioaktif pada udang asal Jabar. Di sisi lain, pasar ekspor masih menerima produk udang dari Jabar, didukung oleh dokumen sertifikasi mutu dan keamanan dari instansi berwenang.
Dapat disimpulkan bahwa produksi udang di Jabar hingga saat ini aman, bebas dari cemaran radioaktif, dan layak konsumsi. Dan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan yang diterapkan di unit pengolahan udang Jabar telah memenuhi standar nasional dan internasional.
“Meskipun isu radioaktif terjadi di tingkat nasional dan tidak berasal dari Jabar kami menekankan pentingnya langkah antisipasi untuk menjaga kepercayaan pasar. Sistem jaminan mutu dan keamanan pangan yang kami terapkan telah sesuai dengan standar nasional dan internasional, sehingga dapat menjamin produk diterima di pasar global,” sambungnya. (Rava/N-01)








