Digitalisasi Perizinan Nakes, STR Berlaku Seumur Hidup

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan digitalisasi perizinan tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis akan mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat tata kelola kesehatan nasional.

Hal itu disampaikan dalam Penandatanganan Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Perizinan Nakes melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) di Jakarta, Selasa (9/9).

“Digitalisasi dan otomatisasi perizinan membuat layanan jauh lebih cepat, transparan, dapat diaudit, dan bebas dari praktik biaya tidak resmi,” ujar Budi.

Menurutnya, sejak tahun lalu Kemenkes telah membangun ekosistem SATUSEHAT yang mengintegrasikan data kesehatan, mulai dari tenaga kesehatan, logistik obat, hingga rekam medis. Saat ini lebih dari 1,6 juta data nakes sudah terhubung, mencakup dokter, perawat, bidan, dan profesi kesehatan lainnya.

BACA JUGA  Kemenkes Percepat Kedokteran Presisi Lewat BGSI

Digitalisasi perizinan lebih efisien dan hapus pungli

Dengan sistem ini, penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR), Satuan Kredit Profesi (SKP), dan Surat Izin Praktik (SIP) dilakukan secara digital. STR kini berlaku seumur hidup layaknya ijazah, sementara tambahan kompetensi cukup dicatat tanpa perpanjangan berulang.

“Dulu verifikasi harus pakai fotokopi dokumen yang sering menimbulkan biaya tambahan. Sekarang cukup masukkan NIK, sistem otomatis memverifikasi, dan izin terbit maksimal lima hari, bahkan bisa lebih cepat,” jelasnya.

Izin yang terbit akan dikirim digital melalui WhatsApp, dilengkapi QR Code resmi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sistem ini juga mencatat pelatihan serta pendidikan berkelanjutan nakes secara otomatis.

BACA JUGA  Kemenkes Bangun 15 RS DTPK dengan Layanan Spesialis Dasar”

“Tahun ini sudah ada 46 ribu kursus diikuti 1,5 juta tenaga kesehatan. Semua datanya langsung masuk tanpa perlu fotokopi sertifikat,” tambah Budi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk Luhut Binsar Pandjaitan selaku Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Kementerian PANRB, dan Kemendagri.

Saat ini baru 199 kabupaten/kota yang terhubung ke MPP Digital. Budi berharap dukungan semua pihak agar layanan diperluas ke 514 kabupaten/kota.

“Dengan begitu, 1,8 juta tenaga kesehatan di seluruh Indonesia bisa mengurus izin dengan cepat, transparan, dan tanpa biaya tidak resmi,” pungkasnya. (*/S-01)

BACA JUGA  Wamenkes dr. Beni Octavianus Fokus Percepat Eliminasi TBC

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sambut HUT Bhayangkara, Polresta Sidoarjo Bagikan Sembako dan Air Bersih

DALAM rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo menggelar aksi bakti sosial (baksos), membagikan 500 paket sembako dan menyalurkan bantuan air bersih, di Desa Banjarasri Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Kamis (18/6).…

Menteri PPPA Berharap SR Bisa Lahirkan Generasi Berkualitas

SEKOLAH Rakyat (SR) yang ada di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat diproyeksikan menjadi solusi untuk membuka akses pendidikan bagi anak yang belum mengenyam bangku sekolah. Lewat program itu juga diharapkan tercipta…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Komentari Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Serahkan ke Polisi

  • June 19, 2026
Komentari Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Serahkan ke Polisi

Masih Bergantung pada Daerah Pemasok, Pemkot Bandung Cari Alternatif

  • June 19, 2026
Masih Bergantung pada Daerah Pemasok, Pemkot Bandung Cari Alternatif

Revisi UU P2SK Bisa Perkuat Ekosistem Keuangan Nasional

  • June 19, 2026
Revisi UU P2SK Bisa Perkuat Ekosistem Keuangan Nasional

Tunggu Izin TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Gelar Nobar Piala Dunia

  • June 19, 2026
Tunggu Izin TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Gelar Nobar Piala Dunia

Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa Murni Proses Hukum

  • June 19, 2026
Polda Metro Jaya Sebut Penangkapan Roy dan Tifa  Murni Proses Hukum

Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket ke Babak 32 Besar

  • June 19, 2026
Bekuk Korsel, Meksiko Segel Tiket  ke  Babak 32 Besar