Digitalisasi Perizinan Nakes, STR Berlaku Seumur Hidup

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan digitalisasi perizinan tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis akan mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat tata kelola kesehatan nasional.

Hal itu disampaikan dalam Penandatanganan Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Perizinan Nakes melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) di Jakarta, Selasa (9/9).

“Digitalisasi dan otomatisasi perizinan membuat layanan jauh lebih cepat, transparan, dapat diaudit, dan bebas dari praktik biaya tidak resmi,” ujar Budi.

Menurutnya, sejak tahun lalu Kemenkes telah membangun ekosistem SATUSEHAT yang mengintegrasikan data kesehatan, mulai dari tenaga kesehatan, logistik obat, hingga rekam medis. Saat ini lebih dari 1,6 juta data nakes sudah terhubung, mencakup dokter, perawat, bidan, dan profesi kesehatan lainnya.

BACA JUGA  Kemenkes Pastikan Dua Suspek Mpox di Meranti Negatif

Digitalisasi perizinan lebih efisien dan hapus pungli

Dengan sistem ini, penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR), Satuan Kredit Profesi (SKP), dan Surat Izin Praktik (SIP) dilakukan secara digital. STR kini berlaku seumur hidup layaknya ijazah, sementara tambahan kompetensi cukup dicatat tanpa perpanjangan berulang.

“Dulu verifikasi harus pakai fotokopi dokumen yang sering menimbulkan biaya tambahan. Sekarang cukup masukkan NIK, sistem otomatis memverifikasi, dan izin terbit maksimal lima hari, bahkan bisa lebih cepat,” jelasnya.

Izin yang terbit akan dikirim digital melalui WhatsApp, dilengkapi QR Code resmi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sistem ini juga mencatat pelatihan serta pendidikan berkelanjutan nakes secara otomatis.

BACA JUGA  Layanan Kesehatan Berbasis Komunitas Diperkuat Pascabencana

“Tahun ini sudah ada 46 ribu kursus diikuti 1,5 juta tenaga kesehatan. Semua datanya langsung masuk tanpa perlu fotokopi sertifikat,” tambah Budi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk Luhut Binsar Pandjaitan selaku Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Kementerian PANRB, dan Kemendagri.

Saat ini baru 199 kabupaten/kota yang terhubung ke MPP Digital. Budi berharap dukungan semua pihak agar layanan diperluas ke 514 kabupaten/kota.

“Dengan begitu, 1,8 juta tenaga kesehatan di seluruh Indonesia bisa mengurus izin dengan cepat, transparan, dan tanpa biaya tidak resmi,” pungkasnya. (*/S-01)

BACA JUGA  Layanan Poli RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Dibuka

Siswantini Suryandari

Related Posts

Mahasiswa UNY Ubah Kulit Bawang Jadi Pupuk Organik

KREATIVITAS mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dalam program Pembelajaran Luar Kampus (PLK) berhasil mengolah limbah kulit bawang merah menjadi pupuk organik cair (POC) yang ramah lingkungan dan bernilai guna. Inisiatif…

Pangkas Birokrasi, Satlantas Polresta Sidoarjo Terjunkan Pendamping

SATLANTAS Polresta Sidoarjo resmi mengoperasikan layanan petugas pendamping khusus di Kantor Samsat Sidoarjo dan Samsat Trosobo guna mempercepat alur birokrasi kendaraan bermotor. Para personel yang bertugas dilengkapi dengan atribut khusus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persija Mendekat, Persib Kembali Menjauh

  • May 4, 2026
Persija Mendekat, Persib Kembali Menjauh

Hujan Lebat Rendam Sebagian Wilayah Jabodetabek pada Senin Sore

  • May 4, 2026
Hujan Lebat Rendam Sebagian Wilayah Jabodetabek pada Senin Sore

Polresta Sidoarjo Bongkar Praktik Suntik Gas Elpiji Bersubsidi

  • May 4, 2026
Polresta Sidoarjo Bongkar Praktik Suntik Gas Elpiji Bersubsidi

Polresta Sidoarjo Ungkap 36 Kasus Curanmor dan Amankan 43 Tersangka

  • May 4, 2026
Polresta Sidoarjo Ungkap 36 Kasus Curanmor dan Amankan 43 Tersangka

Surat dan Foto-foto The Beatles Era Awal Dipamerkan di Hamburg

  • May 4, 2026
Surat dan Foto-foto The Beatles Era Awal Dipamerkan di Hamburg

PSS Resmi Promosi, Persipura Harus Bersaing dengan Adhyaksa FC di Play-off

  • May 3, 2026
PSS Resmi Promosi, Persipura Harus Bersaing dengan Adhyaksa FC di Play-off