
MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan reformasi pendidikan dokter spesialis di Indonesia harus mengikuti standar internasional. Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) kini mengadopsi pola baru, di mana peserta tidak lagi dianggap mahasiswa, melainkan tenaga profesional yang bekerja sekaligus menjalani pelatihan.
Menurut Budi, salah satu persoalan terbesar selama ini adalah biaya pendidikan yang sangat mahal. “Di luar negeri, spesialis itu tidak bayar kuliah, mereka bekerja. Karena bekerja, mereka digaji, bukan membayar,” ujarnya dalam Orientasi PPDS di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU), Jakarta, Senin (8/9).
Dengan konsep baru ini, peserta PPDS akan menerima gaji karena memiliki indikator kinerja yang jelas. Penugasan mereka di rumah sakit pendidikan akan dipantau ketat, termasuk dari sisi etika, profesionalisme, dan tanggung jawab klinis.
Budi menekankan tata kelola yang bersih untuk menghindari pungutan liar. “Saya minta para direktur rumah sakit merapikan tata kelola agar tidak ada biaya-biaya di luar kebutuhan,” tegasnya.
Indonesia juga akan mengadopsi standar pendidikan spesialis dari Amerika. Langkah ini diharapkan mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis, yang saat ini mencapai 70 ribu orang. Sementara produksi baru sekitar 2.700 dokter per tahun. Jika tanpa reformasi, kekurangan ini diperkirakan baru bisa teratasi dalam lebih dari dua dekade.
“Dengan konsep ini, PPDS itu bekerja, bukan kuliah. Dan saya pastikan tata kelolanya jangan ada biaya-biaya tidak resmi,” kata Budi. (*/S-01)







