Terus Didemo, Pemkot Pematangsiantar Batalkan Penaikan NJOP 1000 persen

AKSI demo para mahasiswa bersama koalisi masyarakat sipil menolak penaikan NJOP 1.000 persen akhirnya membuahkan hasil.

Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi resmi menandatangani fakta integritas pembatalan penaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1.000 persen di hadapan peserta aksi.

Keputusan Walikota Pematangsiantar itu tertuang dalam Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor : 900.1.13.1/278/II/2024 tentang Besaran NJOP PBB P2 dan Besaran Minimal PBB P2 tahun 2024 – 2026.

Tetap kawal

Salah seorang inisiator penolakan penaikan NJOP 1.000 persen,  Henry Sinaga menyambut baik penandatanganan fakta integritas itu.  Sebab itu merupakan kemenangan masyarakat yang sudah berjuang sejak 2021.

“Tapi kita jangan lengah, kita harus tetap kawal  terus agar Walikota mematuhi janji dan komitmennya. Kalau Walikota membatalkan kenaikan NJOP 1000 persen dia akan menjadi pahlawan yang berpihak kepada rakyat dan tidak akan kehilangan muka,” kata Henry, Selasa (2/9).

BACA JUGA  ITB Kenalkan SSU sebagai Jalur Masuk Baru 2026

Seandainya Walikota Pematangsiantar tidak mematuhi janji hal ini dapat dijadikan alasan untuk proses pemakzulannya dan juga untuk proses ke ranah hukum.

Polemik

Senada, Akademisi Robert Tua Siregar mengaku senanh dengan kesuksesan perjuangan masyarakat bersama mahasiswa.

“Setelah 5 tahun polemik kenaikan NJOP Kota Pematangsiantar yang sampai 1000% telah terjawab dengan ditandatanganinya fakta integritas,” kata Robert.

Kendati sudah ditandatangani oleh Walikota Pematangsiantar fakta integritas tersebut, Robert meminta semua pihak untuk terus bersama-sama mengawalnya.

“Kita apresiasi kemauan tersebut, dan secara hukum ini menjadi fakta yang perlu dikawal, karena hal ini menjadi bukti untuk pembatalan regulasi sebelumnya. Namun hal ini tentu menjadi tugas semua pihak agar implementasi nya dapat konkrit,” tambahnya.

BACA JUGA  Minuman Berbasis Daun Kelor Karya Mahasiswa UNY Juarai KMI Award

Harus diinfokan

Tentunya dengan fakta Integritas ini sambung dia akan ada proses selanjutnya secara regulasi yang bisa di ketahui oleh semua pihak melalui peraturan Walikota dan harus diinformasikan ke masyarakat.

“Tentu harapan kita sebelum penerbitan Perwa akan ada hasil kajian untuk zonasi NJOP tersebut, karena memang faktanya kota ini juga memerlukan sumber PAD.”

“Namun harus rasional. Untuk itu kita mengimbau Pemkot dapat sesegera mungkin melakukan kajian sebagai dasar penetapan NOJP berlaku ke depannya,” kata Robert. (Ais/N-01)

BACA JUGA  LPB Bandung Tolak Asas Dominus Litis Masuk RUU KUHAP

Dimitry Ramadan

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

  • May 16, 2026
Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam