Angkot Plat B Bebas Beroperasi di Taput, Penegakan Hukum Dipertanyakan

SEJUMLAH pengusaha angkutan umum mempertanyakan penegakan aturan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Pasalnya, mereka seperti membiarkan angkot berplat B beroperasi di Taput, khususnya pada trayek 01 jurusan Pancurnapitu–Tarutung.

Kondisi itu tentu sangat merugikan pengusaha angkot lokal yang memiliki dokumen kendaraan lengkap dan aktif.

Bukan itu saja, hal tersebut juga berdampak pada potensi berkurangnya penerimaan pajak daerah.

Seorang pengusaha angkot, A. Panggabean (32), mengaku tidak habis pikir dengan pembiaran tersebut.

“Tidak ada gunanya kami mengikuti aturan kalau penertiban angkot liar tidak pernah dilakukan di Tapanuli Utara, khususnya di trayek 01 Pancurnapitu–Tarutung. Kami jelas sangat dirugikan,” ungkapnya.

Panggabean bersama pengusaha angkot lain meminta Dishub Tapanuli Utara dan Satlantas Polres Taput agar segera melakukan razia rutin untuk menertibkan angkot liar tersebut.

BACA JUGA  Duta Wisata Sumut Ajak Generasi Muda Lestarikan Kebudayaan

Berdasarkan pantauan, diperkirakan sekitar 40 unit angkot plat B dari berbagai merek bebas beroperasi setiap hari di jalur 01.

Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan kelebihan armada yang tidak sebanding dengan jumlah penumpang, sehingga perlu ada pembatasan jumlah kendaraan di setiap trayek. (HP/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Banjir Rob Rendam Empat Desa Pesisir di Sedati Sidoarjo, Tambak Warga Lumpuh

FENOMENA ​banjir rob kembali merendam sejumlah kawasan pesisir di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Luapan air laut akibat pasang setinggi mulai naik sejak Sabtu (16/5) dan melumpuhkan aktivitas warga di empat…

Kehadiran Apoteker Baru Diharap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Garut

KEPALA Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, menghadiri prosesi Pengambilan Sumpah/Janji Apoteker Angkatan XIII Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Garut (Uniga). Acara…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Marak Penipuan, Waka BGN Jelaskan Tata Cara Hadirkan Lokasi SPPG

  • May 20, 2026
Marak Penipuan, Waka BGN Jelaskan Tata Cara Hadirkan Lokasi  SPPG

Kemlu Minta Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap

  • May 20, 2026
Kemlu Minta Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap

Mengolah Kulit Salak Jadi Wedang Herbal Bernilai Ekonomi

  • May 20, 2026
Mengolah Kulit Salak Jadi Wedang Herbal Bernilai Ekonomi

Manchester City Tertahan, Arsenal Pastikan Gelar

  • May 20, 2026
Manchester City Tertahan, Arsenal Pastikan Gelar

Pemerintah Didorong Percepat Transisi Energi Terbarukan

  • May 20, 2026
Pemerintah Didorong Percepat Transisi Energi Terbarukan

UGM belum Berencana Ubah Prodi Teknik Jadi Rekayasa

  • May 19, 2026
UGM belum Berencana Ubah  Prodi Teknik Jadi Rekayasa