Banyak Angkutan Pariwisata di Bali tidak Layak Beroperasi

SEBANYAK 89 kendaraan angkutan wisata ditilang dan diperiksa di Pelabuhan Gilimanuk Bali. Puluhan kendaraan angkutan wisata tersebut ditilang karena tidak memiliki kelayakan beroperasi sebagaimana angkutan pariwisata pada umumnya.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Bali Hanura Kelana Iriana saat dikonfirmasi, Selasa siang (25/6) membenarkan pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan atau transportasi pariwisata tersebut.

“Betul. Kami memeriksa dan menilang, langsung di pintu masuk Bali terhadap angkutan pariwisata yang akan masuk ke Bali. Kami memeriksa dan menilang bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebab kami sudah melakukan pemeriksaan secara humanis sejak beberapa pekan lalu,” ujarnya.

“Dan hari ini dan seterusnya ke depan ini adalah saatnya untuk penegakan hukum. Kita periksa dan kita tilang. Tindakan ini sudah sesuai dengan perintah atau instruksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan kami di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali melaksanakan operasi pengawasan dan penindakan hukum terhadap angkutan pariwisata di Bali,” sambung Hanura.

BACA JUGA  Hakim Tepis Isu Suap dalam Praperadilan Kasus Narkoba Warga Ukraina

Instruksi ini dilakukan karena sudah banyak pengalaman di beberapa daerah di Indonesia seperti yang terjadi di wilayah Jawa Barat,  angkutan pariwisata yang tidak layak dipaksakan beroperasi dan menimbulkan korban jiwa. Begitu juga peristiwa yang terjadi di Jawa Timur 8 nyawa melayang sia-sia. Kondisinya sama karena angkutan pariwisata tidak layak beroperasi.

“Apalagi saat ini adalah musim liburan panjang. Sudah pasti banyak angkutan pariwisata yang digunakan. Para operator tidak peduli dengan kondisi yang ada, hanya kejar keuntungan tanpa mempertimbangkan risiko yang akan terjadi. Pemerintah wajib mencegah hal tersebut,” ujarnya.

Kepala Seksi (Kasi) Lalulintas Jalan Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kelas II Bali Ni Luh Santhi Widyasthini mengatakan, upaya penegakan hukum terhadap angkutan pariwisata tersebut melibatkan semua stakeholder terkait mulai dari kepolisian, POM, Dinas Perhubungan, ASDP dan berbagai instansi terkait lainnya.

BACA JUGA  Baketrans Uji Coba Penerbangan Seaplane di Pantai Mertasari Sanur Bali

Dari 89 kendaraan angkutan pariwisata yang diperiksa dan ditilang, hanya 26 armada atau angkutan pariwisata yang memenuhi kelayakan sebagai angkutan pariwisata. Sisanya sebanyak 63 angkutan yang tidak layak baik secara kelayakan teknis operasional maupun kelayakan administrasi.

“Secara administrasi ada yang izinnya sudah kedaluwarsa, ada yang tidak mengurus izin, dan ada yang para sopirnya tidak memiliki surat-surat kelengkapan lainnya,” ujarnya.

Bukan hanya angkutan pariwisata saja. Beberapa armada AJAP (antar jemput antar provinsi) juga tidak luput dari penindakan atau penegakan hukum. Sebab, operasi ini merupakan tindak lanjut dari maraknya kecelakaan bus yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

“Kami gencar melakukan operasi kepada angkutan pariwisata, khususnya bus-bus besar yang tidak memiliki izin dan tidak layak pakai. Operasi terhadap Bus Angkutan Pariwisata, AJAP (Antar Jemput Antar Provinsi) dan travel liar yang masuk ke Bali akan tetap dilakukan secara rutin oleh aparat gabungan,” tambahnya. (Aci/S-01)

BACA JUGA  Kapal Tangker Elisabeth Terbakar, 5 ABK Meninggal

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat menutup operasional PT Mas Putih Belitung yang mengelola tambang di Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang pada Selasa (15/9/2026). Penutupan ditandai dengan pemasangan Satpol PP Line…

83 Warga Sumberharjo Prambanan Terima Serat Kekancingan Tanah Kasultanan

PENGHAGENG Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi menyerahkan Serat Kekancingan yang diawali dengan Serat Palilah kepada 83 warga Padukuhan Sengir Kalurahan Sumberharjo, Prambanan, Sleman. Mereka adalah warga kawasan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

  • September 16, 2026
Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026

  • September 16, 2026
UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026

83 Warga Sumberharjo Prambanan Terima Serat Kekancingan Tanah Kasultanan

  • September 16, 2026
83 Warga Sumberharjo Prambanan Terima Serat Kekancingan Tanah Kasultanan

Dekan Fakultas Peternakan UGM Dipercaya Pimpin AAACU

  • September 16, 2026
Dekan Fakultas Peternakan UGM Dipercaya Pimpin AAACU

UIN Sunan Kalijaga Raih Tiga Penghargaan UI GreenMetric

  • September 16, 2026
UIN Sunan Kalijaga Raih Tiga Penghargaan UI GreenMetric

Wagub Jabar Minta Mahasiswa Baru Ikopin Jaga Eksistensi Koperasi

  • September 16, 2026
Wagub Jabar Minta Mahasiswa Baru Ikopin Jaga Eksistensi Koperasi