
PEMBONGKARAN bangunan liar yang tengah digencarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di beberapa wilayah dikritisi oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar.
Pasalnya, pembongkaran itu tidak dilakukan secara menyeluruh dan cendrung menyasar pedagang kecil, sementara restoran besar milik pengusaha tetap dibiarkan. Contohnya seperti di jalan menuju Tangkupan Perahu Kabupaten Subang.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, Wahyudin Iwang mengungkapkan, pembongkaran bangunan liar tidak dilakukan menyeluruh. Asas keadilannya tidak terlihat.
Restoran besar
Hal itu bisa dilihat bangunan besar milik Asep Stroberi, D’Castello dan De Ranch, tidak disentuh selama ini. Padahal jika ditilik dari segi risiko terhadap kerusakan alam di Subang, justru restoran-restoran besar yang harus dibongkar.
“Karena mereka mengubah bentang alam. Tempat yang seharusnya menjadi resapan air, kini tertutupi betonisasi untuk lahan parkir, sehingga bisa berkontribusi terhadap runoff (banjir) di kawasan itu.”
“Langkah Gubernur Dedi Mulyadi membongkar warung-warung di sepanjang jalur Bandung-Subang cenderung mementingkan citra di masyarakat, ketimbang pertimbangan yang esensial,” tegasnya.
Terkesan gimmick
Menurut Iwang, itu hanya gimmick, hanya ingin viral, hanya ingin dilihat baik di mata publik bahwa untuk mencegah bencana dan memperindah alam, lalu membongkar warung-warung di sekitar jalur itu.
Padahal, yang harus dibongkar, restoran dan tempat wisata milik pengusaha besar. Ia juga mengkritisi keputusan Pemprov Jabar menanam pohon kelapa dan palem di lahan bekas warung-warung tersebut. Sebab pohon kelapa dan palem, kurang cocok untuk ditanam di kawasan pegunungan.
“Mungkin Dedi Mulyadi cuma mempertimbangkan estetika. Dipilih pohon kelapa dan palem supaya terlihat cantik, arahnya ke sana,” kata dia.
“Namun, kalau merujuk kepada fungsi, apalagi ini ditanam di badan jalan, seharusnya yang ditanam adalah pohon-pohon yang mampu menyerap polutan dan air.”
Direlokasi
Sementara itu Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) Jabar, Gatot Sambas menyatakan, 234 pedagang kaki lima (PKL) yang lapaknya digusur akan direlokasi.
Sesuai arahan gubernur, mereka akan ditempatkan di tempat lain. Mereka digeser, bukan digusur, karena PKL berpotensi mengganggu jalan dan berada di tanah milik PTPN.
“PTPN sudah bersedia dan bersepakat untuk menyediakan lahan bagi 234 PKL berjualan. Nanti pihak PTPN yang akan menyediakan lahannya, kita sudah sepakat. Untuk dana talangan sementara karena para pedagang tidak bisa berjualan, ada dana tunggu dan nanti diserahkan oleh Bupati Subang,” imbuhnya.
Tanpa ekses
Gatot juga menjabarkan, sifat relokasi itu yakni sukses tanpa ekses. Itu karena Satpol.PP Jabar, tidak melakukan secara frontal dan sebelumnya pihak PTPN sendiri sudah mengeluarkan surat peringatan (SP).
Bahkan terakhir SP 3 keluar bulan Juni, artinya mereka seharusnya sudah tidak ada disana. (Rava/N-01)







